Dugaan Korupsi Dana Desa Teluk Pulau Hulu Menguat, Lagi-lagi Datin Penghulu Tak Menjawab

Ilustrasi gambar. Foto. HitamPutih News.

ROKAN HILIR – Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPM) Rokan Hilir memperkuat laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Tahun Anggaran 2024.

Ketua GPM Rohil, Riadi Malay, di Bagansiapiapi Jumat, (8/5/2026) mengatakan pihaknya telah menyerahkan tambahan dokumen kepada Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir sebagai pelengkap laporan sebelumnya.

“Tambahan ini untuk memperkuat laporan awal dan mendorong agar segera dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menyebutkan dugaan tersebut mencakup sejumlah bidang, mulai dari pemerintahan, pembangunan, pembinaan hingga pemberdayaan masyarakat.

Pada bidang pemerintahan, dugaan meliputi pengadaan aset meja kantor, kursi rapat kantor, dan alat dapur. Sementara pada bidang pembangunan di antaranya terkait gaji guru Tahfiz, guru PAUD/TK, kader Posyandu, dana aspirasi Posyandu, serta gaji KPM.

Selain itu, pada bidang pembinaan meliputi operasional LPM, operasional Karang Taruna, dan dana sanggar seni. Sedangkan pada bidang pemberdayaan terdapat dugaan terkait penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bacaan Lainnya

Menurut Riadi, total anggaran yang diduga belum tersalurkan mencapai Rp121.125.000.

GPM Rohil mendesak Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir segera memanggil dan memeriksa pihak terkait guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami berharap Inspektorat segera turun dan melakukan pemeriksaan agar persoalan ini terang benderang,” katanya.

Namun, upaya konfirmasi kepada Penjabat (Pj) Datin Penghulu Teluk Pulau Hulu berinisial Ria tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan media ini.

Alih-alih memberikan klarifikasi, Pj Datin Penghulu tersebut hanya mengirimkan tautan berita berjudul “Inspektorat Rohil Lakukan Pembinaan di Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Warga Minta Pengawasan Menyeluruh” tanpa disertai penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir yang dikonfirmasi media ini terkait laporan tersebut juga belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp terlihat telah diterima dengan tanda centang dua, namun belum mendapat balasan.

Pos terkait