Jakarta, – Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Siak Hulu (IPMKSH) bersama Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pariwisata dan Pencinta Alam Mahasiswa Islam (BAKORNAS LEPPAMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jakarta Pusat, Rabu (28/05/2025). Aksi ini menyoroti dugaan pembuangan limbah sembarangan oleh PT. Agung Bumi Lestari yang dinilai merusak lingkungan.
Aksi yang melibatkan Ketua Umum IPMKSH dan puluhan anggota BAKORNAS LEPPAMI ini merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mereka mendesak Kementerian LHK untuk menindak tegas PT. Agung Bumi Lestari yang bergerak di sektor industri kertas dan tisu.
Dalam orasinya, Irvan, salah satu perwakilan demonstran, mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan pembiaran oleh Polsek Siak Hulu dan Dinas LHK Kabupaten Kampar. “Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan masyarakat, kami menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata ruang yang dilakukan oleh PT. Agung Bumi Lestari,” tegas Irvan.
Ia juga secara khusus mendesak Kapolsek Siak Hulu untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap PT. Agung Bumi Lestari. “Saya tegaskan kepada Kapolsek Siak Hulu harus peduli terhadap lingkungan di kawasan Kecamatan Siak Hulu. Saya minta Kapolsek segera sidak PT itu, jangan hanya diam saja, sudah jelas itu salah,” ujarnya geram.
Menurut Irvan, pembuangan limbah sembarangan merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan. “Kami mendesak Kementerian LHK segera sidak dan mempertanyakan Izin Amdal PT ABL, jangan cemari kampung kami dengan limbah,” tambahnya.
Perwakilan demonstran diterima oleh bagian penyidikan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK untuk beraudiensi dan menyerahkan beberapa tuntutan aksi. Irvan menyatakan akan terus memantau perkembangan proses hukum yang berjalan.
“Kita sama-sama pantau dan berbagi informasi, bagaimana perkembangan proses hukum yang terjadi, sebab informasi dari KLHK akan memproses tuntutan kami,” kata Irvan. Ia menegaskan, jika tuntutan mereka tidak diindahkan, IPMKSH dan BAKORNAS LEPPAMI tidak akan ragu untuk menggelar aksi demonstrasi berjilid-jilid, baik di Jakarta maupun di Riau.
“Aksi demonstrasi akan kita buat di Jakarta dan di Riau, sampai Kementerian LHK atau Pemerintah daerah langsung menyidak PT. Agung Bumi Lestari karena sudah melanggar Peraturan Lingkungan,” pungkas Irvan.





