Perairan Rohil Jadi Sarang Penyelundupan! Aparat Gerebek 5 Truk Bermuatan Rokok Ilegal

Oplus_0

ROKAN HILIR – Praktik penyelundupan rokok ilegal kembali terbongkar di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Jumat (4/7/2025), petugas berhasil mengamankan sedikitnya 5 unit truk kontainer, 3 mobil pribadi, serta 1 unit spet boot yang digunakan sebagai sarana pengangkutan barang ilegal tersebut.

 

Pengungkapan dilakukan di wilayah Jalan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, yang diketahui menjadi titik bongkar muat strategis karena terhubung langsung dengan jalur laut dan akses darat. Diduga kuat, barang-barang ilegal tersebut dibawa masuk melalui spet boot dari laut, kemudian dipindahkan ke truk kontainer untuk selanjutnya didistribusikan ke berbagai wilayah lain.

 

Informasi di lapangan menyebutkan, aktivitas mencurigakan mulai terpantau sejak pagi hari, terutama dari lalu lintas kendaraan yang tidak biasa melewati jalan tanah berbatu menuju sebuah lokasi batching plant yang diduga kuat menjadi titik transit sementara.

 

Selain kendaraan, sejumlah individu juga terlihat berada di sekitar lokasi. Namun, hingga kini, belum dapat dipastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam dugaan jaringan penyelundupan tersebut.

 

Sampai berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai maupun aparat penegak hukum lainnya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pengungkapan ini. Awak media masih menunggu press release mengenai kronologi, jumlah barang bukti, serta status hukum para pihak yang diamankan.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius karena disinyalir telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar dan mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap jalur distribusi ilegal, terutama di kawasan pesisir dan perairan.

 

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat, guna menekan aktivitas penyelundupan yang selama ini merugikan negara dan masyarakat luas.

 

Pos terkait