ROKAN HILIR – Polemik internal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPRH Perseroda kembali mencuat ke publik! Sebanyak 43 karyawan resmi dirumahkan sejak Senin (7/7/2025), memicu gelombang kekecewaan dan kemarahan dari pihak yang terdampak.
Salah satu karyawan yang ikut terlibat, Habib Nur, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Zulpakar, Direktur Pengembangan PT SPRH, yang menyebut pemecatan disebabkan oleh masalah hutang-piutang karyawan.
“Apakah meminjam uang itu kejahatan? Kami cicil lewat gaji tiap bulan! Tapi kami malah diposisikan seolah-olah jadi beban perusahaan,” tegas Habib dengan nada geram.
Tak hanya itu, menurut Habib, Zulpakar juga menyebut soal attitude karyawan sebagai dalih tambahan. Pernyataan ini justru memperkeruh suasana.
“Bahasa yang digunakan seakan kami ini tak berguna. Sangat menzalimi. Bahkan nama-nama kami disebutkan ke media, itu penghinaan!” lanjutnya.
Bakal Tempuh Jalur Hukum
Merasa dipermalukan dan tak diberi ruang pembelaan, Habib Nur kini melancarkan langkah balasan. Ia mendesak Bupati Rokan Hilir sebagai pemegang saham utama PT SPRH untuk meninjau ulang hasil RUPS-LB yang menghasilkan keputusan pemecatan massal tersebut.
Tak hanya itu, Habib dan rekan-rekannya juga berencana melayangkan surat kepada DPRD Rokan Hilir untuk meminta hearing terbuka, melibatkan Dinas Tenaga Kerja, Plt Dirut Rahmad Hidayat, Zulpakar, hingga Tiswarni.
Evaluasi Ala Direksi: Efisiensi atau Penghapusan Paksa?
Berdasarkan hasil rapat Direksi dengan Komisaris pada Kamis (3/7/2025), keputusan pemecatan 43 karyawan—terdiri dari 31 orang PT SPRH dan 12 orang dari unit SPBU—disebut bagian dari evaluasi kinerja dan efisiensi anggaran.
Namun, keputusan ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Banyak yang menilai alasan yang disampaikan terlalu kabur dan tidak transparan, bahkan mengendus adanya kemungkinan praktek manipulasi dalam seleksi karyawan yang diberhentikan.
Pihak PT SPRH dan Pemkab Masih Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT SPRH maupun Pemkab Rokan Hilir atas polemik yang menyeret nama-nama pejabat di lingkaran BUMD tersebut.





