Skandal Media Fiktif di Tubuh APDESI Rokan Hilir Kian Terungkap

Hasil Penelusuran salah satu Website media yang tidak aktif

ROKAN HILIR – Dugaan praktik manipulatif kembali mencoreng nama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Rokan Hilir. Dua penghulu secara terbuka mengungkapkan kejanggalan dalam kerja sama media yang diduga dijalankan secara diam-diam, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan resmi dari pihak kepenghuluan.

Pengakuan pertama datang dari Pj Penghulu Sungai Segajah. Saat dikonfirmasi mengenai media yang tercantum dalam dokumen kerja sama APDESI Rokan Hilir, ia secara tegas menyatakan tidak pernah mengenal ataupun berkomunikasi dengan pihak media tersebut.

“Saya tidak kenal siapa pemilik atau media yang tertera dalam kerja sama itu. Kami belum pernah berkomunikasi,” ujar Pj Penghulu Sungai Segajah melalui WhatsApp, Selasa (30/7/2025).

 

Lebih mengejutkan, media yang dimaksud ternyata tidak aktif. Situs resminya, tidak dapat diakses dan diduga sudah tidak memiliki domain aktif. Bahkan dari hasil tangkapan layar, muncul peringatan “DNS_PROBE_FINISHED_NXDOMAIN”, yang menandakan bahwa nama domain tidak ditemukan.

 

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, akses ke situs ini juga menampilkan halaman pemblokiran dari operator Telkomsel yang merujuk pada Pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berdasarkan UU ITE Pasal 40 Ayat (2a) dan (2b), karena mengandung konten yang melanggar peraturan perundang-undangan Indonesia.

 

“Saya juga tidak tahu kalau websitenya tidak bisa diakses atau sudah diblokir Kominfo,” tambahnya.

 

Senada dengan itu, Pj Penghulu Sungai Nyamuk, Hendrik Wijaya, juga tidak

mengetahui kerja sama tersebut. Ia mengaku baru mengetahui nama media itu saat dikonfirmasi oleh wartawan, dan merasa heran karena media tersebut bahkan tidak ditemukan melalui mesin pencari.

“Kami tidak tahu kalau nama medianya tidak muncul di Google,” ungkap Hendrik melalui sambungan WhatsApp, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 19.35 WIB.

 

Rentetan pengakuan ini langsung memicu reaksi keras dari publik. Salah satunya datang dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Rokan Hilir. Mereka menilai, dugaan pencatutan nama dan kerja sama fiktif ini telah mencoreng wibawa kepenghuluan se-Rokan Hilir.

“Adanya dugaan pencatutan nama dan pengelolaan kerja sama media yang tidak transparan mencoreng kepercayaan publik terhadap kelembagaan APDESI dan para penghulu di Kabupaten Rokan Hilir,” tegas Ketua Umum PC PMII Rokan Hilir.

 

PC PMII mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti terdapat unsur fiktif dalam kerja sama tersebut, maka masalah ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga bisa menjurus pada penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Ketua APDESI Rokan Hilir, Azlita. Namun, hingga saat ini dirinya masih bungkam dan belum memberikan keterangan apa pun terkait polemik yang mencuat ke publik ini.

Pos terkait