Kapolda Riau Didesak Tangkap Cukong “Ican” dan Oknum “Da Hen” Yang Diduga Sebagai Penerima UPETI dari PETI Bukit Betabuh

Kapolda Riau Didesak Tangkap Cukong "Ican" dan Oknum "Da Hen" Yang Diduga Sebagai Penerima UPETI dari PETI (gambar ilustrasi)

KUANTAN SINGINGI — Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, tampaknya dikelola secara rapi dan lintas provinsi. Berdasarkan hasil investigasi lanjutan di lapangan, aktivitas ilegal yang merusak ekosistem hutan dan aliran sungai ini disinyalir melibatkan jaringan pekerja luar daerah serta dugaan “back-up” dari oknum aparat.

Dari informasi yang dihimpun tim media dari sejumlah narasumber di sekitar lokasi penambangan, terungkap fakta mengejutkan mengenai asal-usul para pekerja. Berbeda dengan dugaan awal, mayoritas pekerja yang mengoperasikan alat berat di lapangan ternyata bukan merupakan warga tempatan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

“Setau saya mereka semua (pekerja) di sana tidak ada yang berasal dari Kuansing. Rata-rata dari Provinsi Sumatera Barat,” ungkap salah seorang sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Setoran Uang Pelicin ke Oknum “Da Hen”

Selain mempekerjakan warga dari luar Riau, investigasi di area konsesi ilegal tersebut juga menguak alasan di balik bebasnya alat-alat berat beroperasi tanpa tersentuh hukum selama hampir sebulan terakhir.

Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja tambang secara blak-blakan mengaku bahwa pihak pengelola telah mengondisikan situasi dengan pihak-pihak tertentu. Nama seorang oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial “Da Hen” mencuat ke permukaan. Oknum yang diduga bertugas di wilayah hukum Kuansing ini disebut-sebut menerima aliran uang pelicin atau dana koordinasi agar aktivitas mereka berjalan mulus.

Kami sudah izin dan koordinasi sama Da Hen, Bang,” aku salah satu pekerja di lokasi tambang tanpa ragu.

Bacaan Lainnya

Masyarakat Desak Kapolda Riau Tangkap Aktor Intelektual

Mencuatnya nama “Ican” yang diduga sebagai cukong/pemodal asal Sijunjung, serta “Da Hen” yang disebut-sebut sebagai oknum APH pelindung tambang, memicu gelombang desakan dari masyarakat kuansing. Merespons situasi yang kian mengkhawatirkan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan didesak untuk segera mengambil tindakan konkrit dan tegas.

Masyarakat Kuansing meminta Polda Riau tidak hanya melakukan razia formalitas atau sekadar menangkap para pekerja kelas bawah di lapangan. Kapolda Riau dituntut untuk segera memburu dan menangkap Ican selaku aktor intelektual di balik modal alat berat tersebut, serta mengusut tuntas keterlibatan Da Hen yang diduga kuat menyalahgunakan wewenang sebagai oknum aparat di wilayah Kuansing.

Jika Kapolda Riau serius ingin memberantas PETI, tangkap Ican sang pemodal dan seret Da Hen ke jalur hukum. Kehadiran oknum APH seperti ini yang membuat mafia tambang di Kuansing kian menggila dan kebal hukum,” tegas perwakilan warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Kepolisian Daerah (Poda) Riau dan Polres Kuansing terkait perkembangan penyelidikan aktivitas PETI di Hutan Lindung Bukit Betabuh ini.

Pos terkait