ROKAN HILIR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait kajian teknis pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Media Center KPU Rohil ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU, jajaran sekretariat KPU, serta sejumlah pihak terkait, di antaranya Forkopimda, Bawaslu, pemerintah daerah, partai politik, akademisi, organisasi masyarakat, OKP, media, hingga perwakilan mahasiswa.
FGD ini merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tentang penjelasan pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan.
Ketua KPU Rohil, Eka Murlan, menyampaikan bahwa forum diskusi ini menjadi bagian dari upaya KPU menyusun kajian teknis pasca Pemilu dan Pemilihan. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi rujukan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghimpun berbagai pandangan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa. Partisipasi aktif semua pihak sangat penting agar rekomendasi yang dihasilkan bersifat konstruktif dan bermanfaat untuk penyempurnaan regulasi di masa depan,” jelas Eka.
Adapun pembahasan FGD berfokus pada sejumlah aspek teknis pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, khususnya dua tahapan utama, yaitu:
1. Tahapan verifikasi partai politik tingkat kabupaten.
Proses ini berkaitan dengan verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Luas wilayah Rohil dan sebaran anggota yang cukup jauh menjadi kendala tersendiri, terlebih badan adhoc KPU saat ini belum terbentuk. Selain itu, masih ditemukan adanya masyarakat yang namanya dicatut sebagai anggota parpol.
2. Tahapan pencalonan DPRD dan kepala daerah.
Selain verifikasi administrasi (vermin), peserta forum menilai perlu dilakukan verifikasi faktual terhadap syarat calon untuk memastikan keabsahan dokumen.
Selain dua poin utama tersebut, FGD juga membuka ruang diskusi terkait sosialisasi pendidikan pemilih serta pemutakhiran data pemilih. KPU Rohil juga menegaskan masih membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin memberikan masukan, baik secara langsung maupun tertulis di luar forum diskusi.
Dengan adanya forum ini, KPU Rohil berharap dapat memperkaya sudut pandang serta menghadirkan rekomendasi yang mampu memperkuat kualitas demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang. (Riki)





