ROKAN HILIR – Bupati Rokan Hilir H. Bistamam resmi melantik dua Kepala Desa atau Penghulu definitif di Kecamatan Sinaboi. Pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan 69 penghulu lainnya yang masa jabatannya berakhir dan tergabung dalam Angkatan Masa Jabatan (AMJ).
Adapun penghulu yang dilantik adalah Daryamin sebagai Penghulu Sungai Nyamuk dan Supianto sebagai Penghulu Sungai Bakau. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Gedung Misran Rais Bagansiapiapi dengan dihadiri Forkopimda, tokoh masyarakat, serta keluarga para penghulu yang dilantik.
Dalam arahannya, Bupati Bistamam berpesan agar para penghulu yang mendapat perpanjangan masa tugas dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Bekerjalah dengan baik, ikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Koordinasikan dengan camat, rangkul tokoh masyarakat dan pemuka agama, serta ciptakan kondisi yang harmonis,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar para kepala desa tidak melakukan pelanggaran hukum selama masa tugas.
“Jangan sampai tersandung hukum. Selamat bertugas, semoga bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Rohil,” ucap Bistamam.
Usai pelantikan, Daryamin, Penghulu Sungai Nyamuk, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kerja kepenghuluan sebelumnya, terutama dalam bidang pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Senada dengan itu, Supianto, Penghulu Sungai Bakau, juga menegaskan dirinya siap bekerja keras demi memajukan desa.
“Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan kepenghuluan yang lebih maju,” ujarnya.
Diketahui, puluhan penghulu di Rokan Hilir yang dilantik kali ini mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Meski demikian, sebelumnya sempat muncul protes dari Komisi A DPRD Rokan Hilir terkait wacana pengangkatan dan pelantikan penghulu tersebut. (Riki)





