Gus Dur dan Pers: Menjaga Api Kebebasan dalam Demokrasi

Gus Dur dan Pers: Menjaga Api Kebebasan dalam Demokrasi. (Photo : Redaksi Hitam-putihnews.com)

Nama Abdurrahman Wahid, atau akrab disapa Gus Dur, tidak bisa dilepaskan dari perjalanan demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Ia bukan hanya Presiden ke-4 Republik Indonesia, melainkan juga sosok humanis yang memandang kebebasan berpendapat sebagai syarat utama tumbuhnya demokrasi yang sehat. Dalam banyak catatan sejarah, Gus Dur kerap disebut sebagai “Bapak Kebebasan Pers Indonesia”. Julukan itu lahir bukan tanpa alasan, melainkan karena keberanian politiknya mengambil langkah-langkah mendasar yang memberi nafas baru bagi dunia jurnalisme.

Salah satu keputusan monumental Gus Dur adalah membubarkan Departemen Penerangan pada 1999. Departemen ini, di era sebelumnya, menjadi instrumen negara untuk mengontrol media. Setiap penerbitan harus mengantongi Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), yang bisa dicabut sewaktu-waktu bila isinya dianggap mengganggu stabilitas politik atau mengkritik penguasa. Kondisi itu menempatkan pers dalam bayang-bayang ketakutan.

Gus Dur memahami bahwa demokrasi tidak mungkin tumbuh bila pers masih dibelenggu. Dengan mencabut kewenangan negara mengatur izin terbit, ia memberi ruang seluas-luasnya bagi media untuk lahir, berkembang, dan menyuarakan kebenaran. Keputusan itu seketika melahirkan iklim baru: ratusan media tumbuh bak jamur di musim hujan, mewarnai lanskap informasi di Indonesia.

Bagi Gus Dur, pers bukan sekadar corong informasi. Ia melihat media sebagai mitra rakyat dalam mengontrol kekuasaan. Dalam pandangan Gus Dur, demokrasi hanya bisa berjalan bila ada check and balance. Pers berperan sebagai pengawas, pengingat, sekaligus penyalur aspirasi publik.

Menariknya, Gus Dur juga dikenal sangat santai menghadapi kritik media. Bahkan ketika dirinya menjadi sorotan tajam, ia tetap menghargai kebebasan pers. Ia tidak pernah menggunakan kekuasaan untuk membungkam suara-suara kritis. Justru, Gus Dur menjadikan kritik sebagai bahan refleksi sekaligus cermin bagi pemerintahannya.

Dua dekade lebih setelah Gus Dur meninggalkan kursi kepresidenan, spirit kebebasan pers yang diwariskannya masih relevan. Saat ini, tantangan pers tidak lagi sebatas intervensi politik, tetapi juga arus disinformasi, tekanan ekonomi, dan polarisasi sosial akibat media sosial.

Bacaan Lainnya

Di tengah kondisi itu, warisan Gus Dur mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dijalankan dengan tanggung jawab moral dan etika jurnalistik. Kebebasan tidak boleh berubah menjadi kebablasan, melainkan harus diarahkan untuk memperjuangkan kepentingan publik.

Banyak tokoh pers mengenang Gus Dur sebagai figur yang tulus mempercayai media. Salah satu pernyataannya yang terkenal adalah: “Saya lebih takut kepada rakyat yang dibodohi daripada kepada pers yang bebas.” Kalimat itu menggambarkan betapa besar keyakinan Gus Dur bahwa pers bebas justru menjadi benteng melawan kebodohan, manipulasi, dan tirani.

Kehadiran Gus Dur bagi insan pers ibarat cahaya dalam kegelapan. Ia tidak hanya mewariskan kebijakan, tetapi juga memberikan teladan sikap: menerima kritik dengan lapang dada, mengedepankan dialog, dan menjadikan kebebasan sebagai hak asasi, bukan pemberian penguasa.

Hari ini, ketika kebebasan pers menghadapi tantangan baru, kita perlu kembali belajar dari Gus Dur. Kebebasan yang ia perjuangkan bukan sekadar ruang tanpa batas, melainkan ruang yang diisi dengan tanggung jawab, keberanian, dan keberpihakan pada rakyat.

Warisan Gus Dur jelas: demokrasi tanpa kebebasan pers hanyalah rumah tanpa pondasi. Maka, menjaga pers tetap merdeka adalah cara terbaik untuk meneruskan api perjuangan Gus Dur dalam demokrasi Indonesia.

Pos terkait