Kuantan Singingi – Kabupaten Kuantan Singingi saat ini tengah digemparkan oleh maraknya penambangan liar jenis galian C, yang kian meluas di berbagai wilayah. Meskipun sudah menjadi fokus perhatian aparat penegak hukum, para pelaku tampaknya terus mencari celah untuk melanjutkan praktik ilegal mereka.
Tim media yang turun ke lapangan mengungkap adanya aktivitas penambangan ilegal di Desa Kasang Sundai, tepat di belakang sebuah pesantren kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Di lokasi tersebut, terlihat sebuah ekskavator berwarna oranye dengan merek Hitachi yang sedang menggali batu secara ilegal.
Menurut sumber dari tim media, aktivitas ini diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial HI, yang berasal dari Lubuk Jambi dan memiliki istri di Inuman. Batu-batu hasil galian ini diangkut ke Peranap pada malam hari untuk menghindari pantauan pihak berwenang.
“Yang mengoperasikan HI, bang. Batu-batunya dikirim ke Peranap, dan diangkut pada malam hari,” kata sumber tersebut melalui pesan WhatsApp.
Fenomena ini mengundang perhatian serius bagi aparat penegak hukum, terutama Polres Kuansing, untuk segera bertindak dan menertibkan praktik ilegal tersebut.
Saat dimintai konfirmasi, HI, yang diduga sebagai pengendali penambangan ilegal, belum memberikan tanggapan. Sebelumnya, HI sempat mengakui bahwa ia bekerja sama dengan YI, warga Koto Rajo, dan telah beroperasi selama sekitar sebulan.
“Benar, saya dan YI yang menjalankan ini. Saya dari Lubuk Jambi, dan YI dari Koto Rajo. Saat ini, batu-batunya dibawa ke Sibuayo, Pulau Panjang Hulu, untuk proyek semenisasi sepanjang 1 Km yang dikerjakan oleh Amriyanto. Kami membutuhkan sekitar 300 kubik batu,” jelas narasumber kepada wartawan, 30/08/2024
Hingga berita ini disusun, tim media masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak Polsek Kuantan Hilir dan Polres Kuansing terkait penindakan lebih lanjut terhadap aktivitas ini.





