Antik Lancang Kuning 2026, Polsek Sinaboi Patroli Lokasi Rawan Narkoba

Personel Polsek Sinaboi melaksanakan patroli dan razia di sejumlah lokasi rawan peredaran narkoba dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (25/4/2026). Foto. RD/HP News

ROKAN HILIR – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, personel Polsek Sinaboi melaksanakan patroli dan razia di sejumlah titik yang diduga rawan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Ipda Doni Pasaribu bersama personel Polsek Sinaboi dengan menyasar beberapa lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda hingga larut malam.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Utama Sinaboi, Jalan Baris Sinaboi, serta area Kuburan Cina Sinaboi, yang dinilai rawan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Patroli dan razia dilakukan secara humanis dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang berkumpul di lokasi tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sinaboi.

Selain menyasar peredaran narkoba, kegiatan patroli juga merupakan upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas lainnya serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sinaboi.

Kapolsek Sinaboi, IPTU Irwandy H. Turnip, menegaskan bahwa kegiatan patroli dalam rangka Ops Antik Lancang Kuning 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin guna menekan peredaran narkotika di wilayahnya.

Bacaan Lainnya

“Melalui pelaksanaan patroli dalam Ops Antik Lancang Kuning 2026 ini, kami berupaya menekan peredaran narkotika serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sinaboi,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Pos terkait