ROKAN HILIR – Tongkat komando Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan resmi berpindah tangan. Iptu Robiansyah, SH, MH ditunjuk sebagai Kapolsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, menggantikan Iptu Yopi Ferdian, SH, MSi, MH dalam rangka rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Polri.
Penunjukan tersebut didasarkan pada rekam jejak penugasan yang matang dan berpengalaman. Iptu Robiansyah dikenal telah mengemban berbagai tugas strategis, baik di tingkat kewilayahan maupun pada satuan khusus di lingkungan Polda Riau.
Saat menjalankan tugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Iptu Robiansyah berperan dalam pengungkapan kasus narkotika skala besar dengan barang bukti mencapai 200 kilogram. Pengungkapan ini menjadi salah satu perhatian penting aparat penegak hukum dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayah Riau saat itu.
Setelah itu, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, selama lebih dari dua tahun. Di bawah kepemimpinannya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berlangsung kondusif, serta terjalin sinergi yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Selanjutnya, Iptu Robiansyah kembali mengemban tugas di tingkat Polda Riau dengan penempatan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Pada satuan ini, ia menangani perkara perbankan serta tindak pidana tertentu (Tipiter), sehingga memperluas pengalamannya dalam penanganan kejahatan ekonomi dan kriminalitas khusus.
Dengan latar belakang pendidikan Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH), disertai pengalaman di bidang narkotika, kriminal khusus, dan kepemimpinan wilayah, Iptu Robiansyah dinilai memiliki bekal yang kuat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Panipahan yang dikenal sebagai kawasan pesisir dengan dinamika sosial yang beragam.
Kini, masyarakat menaruh harapan besar kepada Kapolsek Panipahan yang baru untuk menghadirkan rasa aman, penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, serta pelayanan kepolisian yang profesional bagi seluruh lapisan masyarakat. (Riki)





