Kasus Malaria di Rokan Hilir Tembus 1.123 Jiwa, Dinkes Riau Perketat Pengawasan

Ilustrasi gambar. (Photo : Internet)

PEKANBARU – Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengeluarkan surat resmi kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir terkait tindak lanjut status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria Non Alam yang melanda wilayah tersebut sejak 8 Oktober 2024. Hingga 8 Agustus 2025, tercatat sebanyak 1.123 jiwa telah terinfeksi malaria dengan angka API mencapai 1,65 per 1.000 penduduk.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han, dalam surat tertanggal 29 Agustus 2025 menegaskan bahwa kasus malaria sudah menyebar di lima kecamatan, yaitu Pasir Limau Kapas, Sinaboi, Kubu, Kubu Babussalam, dan Bangko.

“Berdasarkan kesepakatan kegiatan On The Job Training Mikroskopis Malaria yang dilaksanakan pada 29 Juli hingga 1 Agustus 2025, setiap suspek malaria yang diperiksa menggunakan RDT wajib ditindaklanjuti dengan pengambilan sediaan darah untuk pemeriksaan mikroskopis. Selanjutnya hasil dapat diuji silang di puskesmas hingga tingkat provinsi,” tegasnya.

Dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani 22 perwakilan mikroskopis malaria dari puskesmas dan RSUD di Rokan Hilir, ditetapkan beberapa poin penting, antara lain:

  1. Obat malaria hanya dapat diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang sah.
  2. Pemerintah kabupaten/kota wajib memastikan tidak terjadi kekosongan stok obat di fasilitas kesehatan.

    Bacaan Lainnya
  3. Uji silang dilakukan setiap bulan hingga November 2025, dengan pembiayaan transport sebesar Rp170 ribu per sampel yang didukung oleh GF Malaria Provinsi Riau.

  4. Setiap bulan dilakukan uji silang terhadap 100% sampel positif dan 5% sampel negatif.

Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Riau juga meminta peningkatan promosi kesehatan mengenai bahaya malaria melalui sekolah, puskesmas, dan masyarakat umum. Upaya pemberantasan sarang nyamuk, kerja bakti serentak, hingga inovasi penggunaan ikan pemakan jentik diharapkan dapat mempersempit ruang berkembangbiaknya nyamuk anopheles.

“Pencegahan dan pengendalian malaria bukan hanya tanggung jawab tenaga medis, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat,” pungkas drg. Sri Sadono.

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap penularan malaria di Kabupaten Rokan Hilir dapat ditekan dan tidak meluas ke wilayah lain. (Riki)

Pos terkait