Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Indra Septiarman Ditetapkan sebagai Tersangka

1000126100 02
Foto Indra Septiarman (26) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari

Padang Pariaman, Sumatera Barat – Kasus tragis pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan keliling yang ditemukan terkubur di hutan kawasan Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah memasuki babak baru.

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Indra Septiarman (26) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pengumuman penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, pada Ahad (15/9).

Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dengan inisial IS dalam kasus ini,” ujar Iptu Reggy. Meski demikian, hingga saat ini, Indra Septiarman belum berhasil ditangkap dan masih dalam proses pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

Penetapan Indra sebagai tersangka semakin memperkuat spekulasi yang telah ramai di media sosial. Sebelumnya, beredar foto dan identitas pelaku di berbagai platform media sosial, di mana ia disebut sebagai warga Korong Pasa Surau, Kayu Tanam. Pesan berantai yang viral meminta masyarakat di seluruh Indonesia untuk melaporkan keberadaan tersangka jika melihatnya. “Buron, bagi siapa pun yang bertemu orang ini di seluruh Indonesia mohon dicegat,” bunyi salah satu pesan yang beredar.

Dalam pengejaran yang dilakukan polisi, Ahad siang (15/9), ditemukan sebuah tas ransel hitam yang diduga milik tersangka. Di dalam tas tersebut terdapat selimut, senjata, serta KTP milik orang tua tersangka. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan penemuan tas tersebut. “Berdasarkan keterangan saksi, tas yang ditemukan identik dengan milik tersangka,” jelasnya.

Kronologi Penemuan Korban

Bacaan Lainnya

Nia Kurnia Sari, gadis 18 tahun yang sehari-harinya berjualan gorengan keliling, dilaporkan hilang sejak Jumat (6/9) setelah terakhir terlihat berjualan di sekitar Korong Pasa Surau, Guguak, 2 x 11 Kayu Tanam. Pencarian intensif oleh tim gabungan dari pihak kepolisian dan warga setempat dilakukan selama dua hari hingga akhirnya tubuh korban ditemukan pada Ahad (8/9), sekitar pukul 15.54 WIB.

1000126100 02
Foto Indra Septiarman (26) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari

Penemuan jasad Nia berawal dari laporan seorang anak kecil yang secara tidak sengaja menemukan tali rafia mencuat dari dalam tanah di area hutan kawasan setempat. Ketika tali tersebut ditarik, tangan korban muncul dari dalam tanah. Warga yang mengetahui temuan tersebut segera menghubungi pihak berwenang, dan penggalian segera dilakukan di lokasi tersebut. Jasad Nia ditemukan dalam kondisi terkubur tanpa busana, memperkuat dugaan bahwa ia diperkosa sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.

Pengejaran dan Harapan Keadilan

Kasus ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Publik berharap pihak kepolisian segera menangkap Indra Septiarman agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang hingga kini masih dalam pelarian.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali memunculkan diskusi tentang keamanan bagi perempuan yang bekerja di luar rumah. Keluarga korban dan masyarakat luas berharap keadilan segera ditegakkan, dan pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya.

Pos terkait