KUANTAN SINGINGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau adakan coffe morning bersama insan media baik media cetak dan media elektronik Jumat (22/11/2024).
Dalam bincang – bincangnya, komisioner KPU Yose menyampaikan bahwa masa kampanye akan berakhir pada hari Minggu 23 November 2024. Untuk itu, KPU menyampaikan setelah masa kampanye berakhir, maka mulai tanggal 24 November sampai 26 November masuk dalam Minggu tenang. Kemudian tanggal 27 November 2024, merupakan waktu pencoblosan.
” Melalui insan pers, KPU Kuansing mengajak seluruh masyarakat Kuansing yang telah memiliki hak pilih, untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) tanggal 27 November 2024, untuk menentukan hak pilihnya, menentukan pemimpin Kuansing lima tahun kedepan,” ujar Yoserizal,S.Sos komisioner KPU Kuansing dalam acara coffe morning dengan insan pers di ruang serbaguna kantor KPU Kuansing.
Disamping itu, Yeni Gusneli komisioner KPU, menyampaikan terkait jumlah TPS di Kuansing sebanyak 608 unit TPS, dengan Jumlah pemilih tetap (DPT) sebanyak 255.805 suara.
Kemudian, dijelaskannya untuk lokasi khusus seperti tahanan dan narapidana baik pemasyarakatan kelas II B Teluk Kuantan, polres Kuansing, dan Polsek Kuantan Hilir, mereka akan melakukan hal pilihnya di tempat masing – masing dimana tempat mereka menjalani masa hukuman.
” Iya, KPU Kuansing telah menyiapkan TPS di lokasi khusus seperti di Lembaga pemasyarakatan, dan di polres dan Polsek yang dihuni para tahanan, yang memiliki hak pilihnya,” sebut Yeni.
Hadir dalam acara tersebut komisioner KPU Kuansing Yoserizal, Yeni Gusneli, Oki Heriyanto, Irwan Yuhendi serta puluhan wartawan media cetak dan online di Kuansing.
(IDR)





