KUANSING – Setelah menyuarakan kritik terhadap Sekretaris DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) dan sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita, mendapat panggilan khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Panggilan tersebut dilakukan pada hari libur, tepatnya Kamis (1/5/2025), di Ruang Asrul Jaafar, Kantor Bupati Kuansing.
“Undangannya cukup janggal, karena dilakukan di hari libur. Tapi setelah saya cari tahu, ternyata BPK memang diperbolehkan melakukan pemeriksaan di luar hari kerja apabila ada permintaan khusus. Jadi saya bisa memahami konteksnya,” ujar Desi kepada Hitam Putih News.
Pemanggilan ini tertuang dalam surat BPK RI Perwakilan Riau dengan nomor 56/LKPD-Kuansing24/04/2025 tertanggal 30 April 2025. Surat itu ditujukan kepada Sekretariat DPRD Kuansing dan ditandatangani oleh Ketua Tim Pemeriksa, Adeyansyah Budiwarnan.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa BPK menemukan potensi kelebihan pembayaran atas kegiatan perjalanan dinas tahun 2024 yang perlu diklarifikasi.
BPK meminta para pimpinan dan anggota DPRD hadir untuk pembahasan awal pada Kamis, 1 Mei 2025 pukul 14.00 WIB. Sesi lanjutan dijadwalkan pada Sabtu, 3 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, di tempat yang sama.
Para anggota dewan diminta membawa bukti tambahan seperti foto asli dari perangkat perekam atau dokumen lain di luar SPJ (Surat Pertanggungjawaban).
Desi menyatakan dirinya tetap bersikap kooperatif dan terbuka selama proses klarifikasi. Namun, ia menilai pemanggilan ini mengandung kejanggalan karena hanya dirinya satu-satunya dari anggota DPRD periode saat ini yang dimintai klarifikasi.
“Yang lain dari periode sebelumnya. Hanya saya dari periode sekarang. Kalau memang ini murni pemeriksaan administrasi, seharusnya semua yang terlibat juga dipanggil. Aneh kok hanya saya,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan kebocoran informasi soal pemanggilannya yang sudah lebih dahulu tersebar di internal DPRD, bahkan sebelum surat resmi diterima oleh Sekwan.
Desi menduga ada upaya membangun opini negatif terhadap dirinya, termasuk adanya ajakan agar rekan-rekan dewan menjauhinya.
Meski demikian, politisi PKB ini justru menganggap positif pemanggilan tersebut.
“Saya malah berterima kasih. Artinya ada perhatian. Kalau memang ada kekeliruan, bisa langsung diperbaiki. Saya juga bisa menyampaikan langsung berbagai pertanyaan saya ke pihak BPK. Kalau kita tidak salah, untuk apa takut?” ujarnya.
Desi berharap BPK dapat bekerja profesional dan tidak tebang pilih dalam menjalankan audit. Ia menekankan bahwa semua anggota DPRD seharusnya mendapat perlakuan yang sama dalam proses pemeriksaan.
“Kalau hanya saya, kesannya tidak adil. Tapi tetap saya bangga bisa menyampaikan langsung uneg-uneg saya ke BPK,” tambahnya.
Ia juga menyebut telah mengantongi sejumlah data dan bukti yang menunjukkan dugaan adanya praktik mark-up, perjalanan dinas fiktif, dan manipulasi anggaran lainnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kuansing.
“Saya akan bersurat langsung ke BPK RI untuk meminta audit menyeluruh terhadap kegiatan di Setwan. Saya juga minta agar auditor yang diterjunkan nanti bukan yang sekarang, melainkan auditor silang,” tegas Desi.
Menurutnya, audit khusus yang menimpa dirinya tak lepas dari kritik-kritik tajam yang ia lontarkan terhadap Setwan, termasuk soal tidak dibayarkannya hak-hak anggota DPRD serta rencana pemborosan anggaran, seperti penambahan jumlah dinas luar dan pembelian mobil dinas, di tengah kondisi utang daerah yang mencapai hampir Rp200 miliar.
“Saya percaya, ini semua karena suara saya yang vokal. Tapi kalau mereka berpikir dengan ini saya akan diam, Insya Allah saya tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran demi rakyat,” tutupnya.





