Masa Tugas Direksi Berakhir ini, RUPS-LB dan Serah Terima Jabatan Belum Dilakukan

Kanntor BUMD PT SPRH. Foto : RD.

ROKAN HILIR – Direksi PT SPRH Berakhir, RUPS-LB dan Serah Terima Jabatan Belum Digelar

ROKAN HILIR – Masa jabatan sejumlah Direksi PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) resmi berakhir hari ini. Namun hingga berakhirnya masa jabatan tersebut, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) maupun serah terima jabatan belum juga dilaksanakan.

Direktur Pengembangan PT SPRH, Zulfakar Juned, membenarkan bahwa masa tugas jajaran direksi telah berakhir. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan belum dilaksanakannya RUPS-LB maupun proses serah terima jabatan kepada manajemen yang baru.

“Memang benar masa jabatan Direksi berakhir hari ini, tetapi sampai sekarang belum dilakukan RUPS-LB dan belum ada serah terima jabatan,” ujar Zulfakar Juned kepada HitamPutih News.

Belum dilaksanakannya RUPS-LB tersebut memunculkan tanda tanya di tengah publik, mengingat RUPS merupakan forum resmi pemegang saham untuk menentukan arah kebijakan perusahaan, termasuk pengangkatan dan pemberhentian direksi serta komisaris.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada stabilitas manajemen dan operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPRH, terlebih di tengah berbagai persoalan internal yang belakangan mencuat ke ruang publik.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, HitamPutih News telah berupaya menghubungi Kepala Bagian Ekonomi (Kabag Ekonomi) Doni untuk mengonfirmasi hasil seleksi direksi dan komisaris yang dilakukan beberapa waktu lalu. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan.

Pos terkait