ROKAN HILIR – Hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir terkait hilangnya sejumlah pagar pengaman di Jembatan Pedamaran II. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang melintas, mengingat jembatan tersebut merupakan jalur utama penghubung antarwilayah.
Sejumlah warga menilai, semestinya Dishub segera memasang rambu-rambu peringatan atau tanda bahaya di sekitar titik pagar yang hilang. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan, terutama pada malam hari ketika jarak pandang terbatas.
“Kami khawatir, jangan sampai ada korban dulu baru ada tindakan. Paling tidak pasang dulu tanda peringatan, supaya pengguna jalan tahu ada bagian yang hilang,” ujar salah seorang pengendara yang kerap melintas di jembatan tersebut.
Hilangnya pagar pengaman jembatan juga menimbulkan tanda tanya mengenai aspek pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur strategis di Rokan Hilir. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dishub Rokan Hilir belum memberikan keterangan resmi maupun penjelasan terkait rencana penanganan masalah ini. (Riki)





