ROKAN HILIR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sinaboi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sinaboi, Minggu (11/1/2026).
Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, IPDA Rendy L. Tarigan, S.H., M.H., dengan menggunakan kendaraan patroli roda dua. Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaksanaan KRYD bertujuan untuk mengawasi dan menjaga keamanan publik sekaligus mencegah timbulnya niat serta kesempatan bagi pelaku tindak kriminal di wilayah rawan.
“Dengan melaksanakan kegiatan KRYD secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar IPDA Rendy di sela kegiatan.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Sinaboi juga mendatangi sejumlah lokasi tempat berkumpulnya anak muda serta warung kopi di wilayah Kecamatan Sinaboi. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, petugas turut memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan aksi balap liar serta menyarankan untuk segera pulang ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.
Selama pelaksanaan KRYD berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Sinaboi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.





