Plt Dirut BUMD SPRH Dipanggil Polda Riau Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

SPBU milik BUMD PT SPRH. (Photo : Riki)

ROKAN HILIR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi memanggil Pelaksana Tugas Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Rahmat Hidayat, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi (migas).

 

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Saksi Ke-1 Nomor: S.Pgl/Saksi.1/69r/VIII/RES.5.3/2025/Ditreskrimsus yang ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Juper Lumban Toruan, S.I.K., pada 14 Agustus 2025.

 

Rahmat Hidayat diminta hadir pada Senin, 18 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin resmi.

 

Bacaan Lainnya

Dalam surat panggilan dijelaskan, perkara ini bermula dari temuan aparat pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di mana didapati 35 jeriken berisi total 1.100 liter BBM yang diangkut menggunakan becak motor gerobak kayu. BBM bersubsidi tersebut disimpan di sebuah lokasi di Jalan Poros Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, yang diduga digunakan untuk kegiatan penyaluran ilegal.

 

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka (9) Pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang dapat diancam dengan pidana sesuai Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

 

Pihak Polda Riau melalui AKP Johari, S.H., dan Brigadir Ridho Harinda Daulay, S.E., yang tercantum sebagai penyidik dalam surat panggilan, dijadwalkan memeriksa Rahmat Hidayat untuk mengungkap keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

 

Sementara itu, Manajemen BUMD PT SPRH yakni Direktur Pengembangan zulfakar Juned ketika dikomfirmasi wartawan me

nyebutkan bahwa ia baru mengetahui Perihal dipanggilnya Plt Direktur utama Rahmat Hidayat melalui awak media.

 

“Saya baru tau ini adanya Pemanggilan Plt Dirut Oleh Polda Riau,” Kata zulfakar Minggu (17/8/2025)

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Rahmat Hidayat Selaku Plt Direktur Utama BUMD SPRH terkait pemanggilan tersebut meskipun sudah dilakukan upaya komfirmasi kepadanya.

Pos terkait