ROKAN HILIR – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) semakin hari kian sepi. Aktivitas di lokasi tersebut nyaris tidak terlihat, bahkan terkesan tidak beroperasi sebagaimana mestinya.
Kondisi ini diperburuk dengan tidak tersalurnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi kepada nelayan. Padahal, keberadaan SPBU tersebut sejak awal diharapkan menjadi solusi distribusi energi bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang sangat bergantung pada solar subsidi untuk melaut.
Minimnya aktivitas dan ketiadaan pasokan solar subsidi memunculkan kekhawatiran bahwa SPBU milik Pemkab Rohil itu terancam gulung tikar. Selain berdampak pada kinerja BUMD, situasi ini juga menambah beban nelayan yang terpaksa mencari pasokan BBM ke lokasi lain dengan harga lebih tinggi.
Sejumlah pihak menyesalkan kondisi tersebut. Bahkan, muncul wacana agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir mempertimbangkan menjual aset usaha daerah ini kepada pihak swasta. Harapannya, kebutuhan nelayan tetap bisa terakomodasi.
“Jika SPBU milik Pemkab tak mampu memenuhi kebutuhan nelayan, lebih baik dijual saja ke pihak swasta agar pasokan BBM bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan di Bagansiapiapi, tetap terjamin,” ujar seorang tokoh masyarakat Bagansiapiapi.
Selain dinilai tidak berfungsi optimal, SPBU tersebut juga dianggap tidak memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Hal ini dibuktikan dengan kondisi keuangan BUMD yang sempat kolaps beberapa waktu lalu.
“Dipertahankan pun tidak bermanfaat, karena tidak pernah untung dan tidak mampu memenuhi kebutuhan nelayan,” tambahnya.
Berdasarkan penelusuran Hitam Putih News.com, terdapat beberapa pihak swasta yang diketahui berminat membeli SPBU milik BUMD PT SPRH. Tujuannya adalah untuk menghidupkan kembali fungsi SPBU sekaligus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya nelayan Bagansiapiapi. Namun demikian, wacana tersebut tetap perlu berada di bawah kendali Pemkab Rokan Hilir agar aspek pengawasan dan distribusi BBM subsidi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BUMD maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi maupun hak jawab sesuai dengan kode etik jurnalistik.





