Diduga Abaikan K3, Pekerja Proyek Gedung KDMP di Inhu Tewas Usai Terjatuh dari Rangka Atap

Diduga Abaikan K3, Pekerja Proyek Gedung KDMP di Inhu Tewas Usai Terjatuh dari Rangka Atap

INDRAGIRI HULU – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa kembali terjadi di desa Sungai Guntung Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Seorang pekerja proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sungai Guntung Hilir, Kecamatan Rengat, dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari rangka atap bangunan pada Sabtu (11/7/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang narasumber di lokasi kejadian yang meminta identitasnya dirahasiakan, insiden tersebut terjadi ketika korban tengah melakukan pemasangan rangka baja atap gedung. Menurut keterangan narasumber, korban diduga lebih dahulu tersengat aliran listrik sebelum kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari ketinggian.

Korban mengalami luka serius akibat benturan keras dan dinyatakan meninggal dunia. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Dari penelusuran awak media di lokasi proyek, pembangunan gedung KDMP Sungai Guntung Hilir masih dalam tahap pengerjaan. Struktur rangka baja atap telah berdiri, sementara pekerjaan dinding pembatas menggunakan batako masih berlangsung. Sejumlah material konstruksi seperti tumpukan batako, besi tulangan, scaffolding, serta tangga kayu tampak masih berada di dalam area proyek.

Lokasi Proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di desa Sungai Guntung Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)

Peristiwa tragis ini memunculkan dugaan mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek. Dugaan tersebut mengemuka karena kecelakaan disebut terjadi saat pekerjaan dilakukan di ketinggian dan diduga melibatkan aliran listrik. Namun demikian, penyebab pasti insiden tersebut masih menunggu hasil penyelidikan serta keterangan resmi dari instansi terkait.

Sejumlah pihak menilai setiap pekerjaan konstruksi, khususnya yang melibatkan aktivitas di ketinggian maupun berdekatan dengan jaringan listrik, seharusnya dilaksanakan dengan prosedur K3 yang ketat guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

Bacaan Lainnya

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kodim 0302/Inhu maupun PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) terkait kronologi kejadian, penerapan standar keselamatan kerja, serta mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Gedung KDMP tersebut.

Apabila terdapat perkembangan lebih lanjut atau keterangan resmi dari pihak-pihak terkait, redaksi akan memperbarui informasi ini sesuai fakta yang diperoleh.

Pos terkait