Rapat Evaluasi KDMP 2026, Dinas Koperasi Rohil Tekankan Percepatan dan Legalitas Gerai

Rapat evaluasi KDMP 2026 Dinas Koperasi dan UMKM Rohil membahas progres pembangunan 184 gerai koperasi di Bagansiapiapi, Rabu (4/3/2026). Foto. Ansor.

ROKAN HILIR – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat Program Kerja Pendampingan KDMP Tahun 2026 dengan menghadirkan seluruh Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) se-Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (4/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat kantor dinas, Kompleks Perkantoran Batu 6, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko itu difokuskan pada evaluasi progres kerja serta identifikasi kendala di lapangan sebagai dasar penyusunan strategi pendampingan tahun berjalan.

Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Rohil, Ramayani, menegaskan pentingnya laporan komprehensif dari para pendamping dalam mendukung keberhasilan program.

“Kami meminta BA/PMO memaparkan progres kerja maupun kendala di lapangan, baik terkait izin lahan, pembangunan gerai koperasi, serta tahapan gerai yang sudah dibangun,” ujar Ramayani.

Menurutnya, pendampingan tidak boleh sekadar bersifat administratif. Program KDMP harus menjadi instrumen percepatan penguatan kelembagaan koperasi sekaligus meningkatkan kapasitas pelaku UMKM secara nyata dan terukur.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Rohil, Sri Haslina, menekankan bahwa koordinasi lintas fungsi menjadi faktor kunci dalam menyelesaikan hambatan teknis di lapangan, terutama menyangkut aspek perizinan dan pembangunan fisik gerai koperasi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, dari total 184 gerai yang direncanakan dalam program KDMP, sebanyak 121 unit saat ini masih dalam tahap pembangunan. Sementara itu, baru dua bangunan yang telah rampung 100 persen.

Dua gerai yang telah selesai sepenuhnya tersebut masing-masing berada di Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, serta di Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan.

Pemkab Rohil menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya menitikberatkan pada capaian fisik semata, tetapi juga memastikan legalitas lahan, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan operasional gerai agar program KDMP 2026 benar-benar berdampak pada penguatan ekonomi masyarakat di tingkat kepenghuluan.

Pos terkait