Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Pengangkut Uang ATM Senilai Rp 5,6 Miliar di Padang Pariaman

Ilustrasi perampokam mobil ATM

Padang Pariaman, Sumatera Barat – Sebuah peristiwa perampokan besar terjadi di flyover Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman. Perampokan tersebut menargetkan mobil jasa pengangkut uang milik PT. Bringin Gigantara yang digunakan untuk pengisian mesin ATM BRI, dengan total kerugian mencapai Rp 5,6 miliar.

Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 26 Agustus 2024. Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada keesokan harinya, Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi berbeda. Menurut keterangan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dua dari tiga pelaku yang tertangkap merupakan anggota kepolisian, sementara pelaku ketiga adalah seorang pengemudi ojek online.

“Pelaku pertama, HS (38), kami amankan di kediamannya di Siteba, Kota Padang. Dua pelaku lainnya, N (29) dan S (21), menyerahkan diri ke Polda Sumbar,” ungkap AKBP Ahmad Faisol Amir pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya tiga tas ransel berisi uang tunai, tujuh kotak kaset berisi uang, serta beberapa kotak kaset kosong. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil, dua buah helm, jaket ojek online, sangkur, sarung tangan, dan tiga tas karung biru.

Aksi perampokan terjadi saat pengawal mobil pengangkut uang, Bripda S, yang merupakan anggota kepolisian, mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu dari Polres Pariaman Kota. Orang tersebut meminta Bripda S untuk mengirimkan barang kepada istrinya di Kota Pariaman. Saat mobil pengisian uang melintas di Flyover Bandara Internasional Minangkabau, Bripda S kembali dihubungi dan diarahkan untuk menghentikan kendaraan di lokasi yang telah ditentukan oleh pelaku.

Setibanya di lokasi, Bripda S diminta untuk menuju ke atas flyover, di mana pelaku sudah menunggu di dalam mobil Daihatsu Terios berwarna putih. Ketika Bripda S mendekati kendaraan tersebut, ia ditodong dengan senjata api di bagian rusuk kanan oleh salah satu pelaku, yang kemudian menggeledah kendaraan dan mengambil uang yang ada di dalam brankas.

Bacaan Lainnya

Setelah berhasil menggasak tujuh box berisi uang tunai, pelaku melarikan diri dengan mobil mereka. Bripda S segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah, yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Batang Anai dan Polres Padang Pariaman untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dan memastikan semua barang bukti yang dicuri dapat dikembalikan. Kejadian ini mengguncang masyarakat Padang Pariaman dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan keamanan pengiriman uang tunai di daerah tersebut.

Pos terkait