ROKAN HILIR – Jajaran Polsek Panipahan melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan ibadah malam pergantian Tahun Baru 2026 di sejumlah gereja yang berada di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu malam (31/12/2025).
Pengamanan dimulai sejak pukul 20.00 WIB dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Rokan Hilir Nomor: Sprin/1287/XII/OPS.1.2.4./2025 tentang pengamanan ibadah Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Kapolsek Panipahan menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah malam pergantian tahun.
“Personel terlebih dahulu melakukan sterilisasi di dalam dan di luar gereja sebelum ibadah dimulai, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Adapun gereja yang melaksanakan ibadah di antaranya Gereja HKBP Panipahan dengan jumlah jemaat sekitar 200 orang, Gereja Katolik Santo Yohanes Teluk Pulai dengan sekitar 60 jemaat, GKII Panipahan, GPI Teluk Pulai Panipahan, BNKP Panipahan, serta Gereja Bethel Panipahan. Sementara Gereja ONKP dan GBI Panipahan tercatat tidak melaksanakan kegiatan ibadah pada malam tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan ibadah berlangsung dengan tema menyambut dan mensyukuri malam pergantian Tahun Baru 2025–2026, dipimpin oleh masing-masing pendeta dan pengurus gereja setempat.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan,” tambah Kapolsek.
Polsek Panipahan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan toleransi antarumat beragama, khususnya pada momentum perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas.





