Polsek Panipahan Disorot, Video Remaja Diduga Mabuk di Karaoke Viral di Medsos



PANIPAHAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, menjadi sorotan publik usai beredarnya sebuah video di media sosial Facebook melalui akun @Informasi Pasir Limau Kapas. Dalam video tersebut tampak sekelompok remaja diduga dalam kondisi mabuk sambil menikmati musik keras di dalam sebuah room karaoke.

Peristiwa ini disebut-sebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Kota Terapung, Panipahan. Masyarakat pun resah, terutama karena aktivitas tersebut diduga melibatkan konsumsi minuman keras, kemungkinan penyalahgunaan narkoba, dan keterlibatan remaja di bawah umur.

Dalam narasi unggahannya, akun @Informasi Pasir Limau Kapas melontarkan kritik pedas terhadap kondisi sosial dan menuding adanya pembiaran dari aparat penegak hukum.

“Setiap malam kalian tebar aurat, setiap langkah kalian injak sajadah. Jangan kira masjid hanya sepi karena umatnya malas, ia sunyi karena diludahi oleh anak-anak yang menjual kehormatan dengan harga murah,” tulis akun tersebut.

Lebih lanjut, akun itu juga memperingatkan pihak kepolisian setempat agar menangani kasus ini secara serius.

“Kalian POLSEK PANIPAHAN, jangan sampai perkara kecil ini diselesaikan oleh pihak POLDA. Nanti oknum-oknum terseret. Apakah ini sudah cukup buktinya? Kalau belum, nanti saya lampirkan lagi. Saya akan kawal ini terus sampai benar-benar diselesaikan oleh negara.”

Berdasarkan penelusuran komentar warganet, lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian adalah sebuah karaoke family di Jalan Darma, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Saat dikonfirmasi oleh Hitamputihnews.com, Kapolsek Panipahan Iptu Yopi Ferdian menyebut bahwa informasi yang viral di media sosial tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, mengingat akun pengunggahnya tidak diketahui identitasnya secara jelas.

“Kami menduga ada oknum yang memang sengaja ingin menjatuhkan citra Polsek Panipahan dengan unggahan seperti itu,” ujar Yopi.

Meski demikian, pihaknya menyatakan tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta mengambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rokan Hilir, Cici Sulastri, belum memberikan tanggapan saat dihubungi terkait legalitas izin operasional tempat hiburan malam Karaoke Family yang disebut-sebut dalam video tersebut. (Redaksi)

Pos terkait