ROKAN HILIR – Proyek pembangunan irigasi di Desa Rokan Baru, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan tersebut dikerjakan tanpa adanya papan informasi proyek yang seharusnya mencantumkan sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, maupun identitas kontraktor pelaksana. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut berpotensi menjadi “proyek siluman”.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai ketiadaan papan informasi jelas menyalahi aturan.
“Papan nama proyek itu wajib, bukan sekadar formalitas. Itu bentuk transparansi agar masyarakat tahu nilai anggaran, siapa pelaksana, dan kapan pekerjaan selesai. Kalau tidak ada papan nama, peluang korupsi terbuka lebar,” tegasnya.
Kewajiban pemasangan papan informasi proyek telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yang kemudian diperbarui dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap pembangunan fisik yang dibiayai negara harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa mengawasi.
Namun, kasus serupa ternyata juga ditemukan di Desa Rokan Baru Pesisir. Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik proyek tanpa papan informasi kerap terjadi di berbagai wilayah, dengan modus yang biasanya bertujuan mengaburkan besaran anggaran sekaligus mempersulit masyarakat melakukan kontrol sosial.
Informasi di lapangan menyebutkan bahwa pekerjaan irigasi di Desa Rokan Baru sudah berlangsung sekitar 10 hari. Beberapa tukang yang ditemui wartawan di lokasi, bernama Sodik dan Edi, mengaku hanya sebagai pekerja harian dan tidak mengetahui detail mengenai asal-usul proyek maupun besarannya.
“Mereka memang sempat melaporkan kepada kami dan menunjukan lokasi pembangunan. Namun, asal-usul proyek dan nilai anggarannya sama sekali tidak pernah dijelaskan,” ujar warga lain.
Sejumlah warga sekitar mengaku kecewa dengan pelaksanaan proyek tersebut.
“Harusnya ada papan informasi. Biar kami tahu ini proyek apa, nilainya berapa, kontraktornya atau pelaksananya siapa. Kalau tidak ada, kesannya seperti proyek liar,” keluh seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana yang diduga berasal dari kelompok masyarakat (Pokmas) belum berhasil dikonfirmasi. Tidak tersedia pula kontak resmi yang bisa dihubungi.
Minimnya transparansi, lemahnya koordinasi dengan pemerintah desa, serta pelaksanaan proyek yang tidak jelas asal-usul anggarannya semakin menguatkan dugaan bahwa proyek ini sarat ketidakberesan. (RZ)





