ROKAN HILIR – Seruan reformasi birokrasi yang selama ini digelorakan oleh Bupati H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhonny Charles pada masa kampanye Pilkada 2024 lalu mulai dipertanyakan publik. Pasalnya, kondisi tata kelola pemerintahan daerah justru dinilai stagnan, dengan masih banyaknya jabatan penting yang dibiarkan kosong tanpa kejelasan pengisian.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rokan Hilir hingga kini belum memiliki pimpinan definitif. Kekosongan jabatan mulai dari eselon III hingga eselon IV itu membuat kinerja administrasi dan pelayanan publik menjadi lamban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, banyak dokumen penting tertunda penandatanganannya, koordinasi antarbidang melemah, serta beberapa program pembangunan daerah berjalan tidak optimal.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi soal kekosongan jabatan tersebut, Kepala BKPSDM Rokan Hilir, Yulisma Hanafi, memilih bungkam. Melalui pesan WhatsApp, ia hanya menulis singkat:
“Maaf, saya lagi di Menpan RB Komisi A,” tulisnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan mengenai siapa yang berwenang memberikan keterangan resmi.
Sikap diam BKPSDM ini menimbulkan tanda tanya besar. Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam urusan kepegawaian, BKPSDM seharusnya transparan kepada publik terkait kondisi birokrasi di daerah.
Publik menilai, komitmen reformasi birokrasi yang dijanjikan pemerintah daerah belum terlihat nyata. Penempatan pejabat dianggap tidak lagi berlandaskan kompetensi dan kebutuhan organisasi, melainkan tersandera oleh kepentingan tertentu.
Padahal, prinsip good governance transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan orientasi pada kepentingan publik seharusnya menjadi landasan utama pemerintahan modern.
Tanpa langkah tegas dari Bupati dan Wakil Bupati untuk menata ulang sistem birokrasi, kondisi stagnan seperti saat ini dikhawatirkan akan memperburuk pelayanan publik serta meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Riki)





