ROKAN HILIR – Aroma penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyeruak di SPBU Kompak PT Bumi Rokan Sejahtera No. 16.288.098 yang beroperasi di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam.
Informasi yang dihimpun menyebut, SPBU ini diduga menjual Solar dab Pertalite bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen kepada pihak-pihak tertentu, salah satunya pengepul yang dikenal dengan sebutan “Along-along”.
Praktik ini memanfaatkan surat rekomendasi dari desa/kepenghuluan yang mengatasnamakan keperluan pertanian. Namun, fakta di lapangan menunjukkan BBM tersebut dialirkan kembali untuk dijual eceran, bukan untuk menggerakkan roda produksi sektor tani.
Ironisnya, dugaan transaksi ilegal ini dilakukan secara terbuka, seolah tanpa rasa khawatir akan teguran maupun sanksi.
Keanehan tak berhenti di situ. SPBU ini disebut tidak menggunakan pompa nozel standar sesuai prosedur Pertamina, melainkan alat mirip perlengkapan kios BBM skala rumahan. Hal ini bukan hanya mengundang pertanyaan tentang ketepatan takaran, tetapi juga menurunkan standar pelayanan yang seharusnya dijaga ketat.
Warga setempat mulai mempertanyakan kemana fungsi pengawasan Pertamina dan aparat penegak hukum.
“Kalau sudah terang-terangan seperti ini, pengawasannya ada atau tidak?” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat mulai mempertanyakan fungsi pengawasan dari Pertamina dan aparat penegak hukum yang seharusnya menjamin distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai prosedur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Kompak di Rantau Panjang Kiri belum memberikan keterangan resmi.





