PEKANBARU – Sejumlah warga yang berada di Jalan Kartama, kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, mengeluhkan penumpukan sampah yang semakin mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan. Seorang warga bernama Angga menyampaikan bahwa sampah yang menumpuk di bahu jalan tidak hanya menciptakan pemandangan yang tidak sedap dipandang, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
“Sepanjang Jalan Karya Mandiri Kartama, sampah berserakan dan menimbulkan bau menyengat. Selain itu, tumpukan tersebut juga mengganggu pengguna jalan. Kami berharap pemerintah kota segera bertindak dengan mengangkut sampah ke tempat pembuangan yang telah disediakan,” ungkap Angga, Jumat (21/2/2025).
Ia menambahkan, sampah yang dibiarkan menumpuk bahkan sampai menutupi sebagian badan jalan, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Oleh karena itu, ia meminta pihak terkait segera mengambil langkah konkret agar masalah ini tidak terus berulang.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menunjuk PT Ella Pratama Prakasa (EPP) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutan sampah. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah menetapkan 87 Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi yang tersebar di 15 kecamatan.
Untuk menjaga kebersihan kota, masyarakat diimbau agar membuang sampah hanya di TPS yang telah ditentukan dan dalam rentang waktu yang sesuai, yakni antara pukul 21.00 hingga 05.00 WIB. Dengan kepatuhan terhadap aturan ini, diharapkan penumpukan sampah liar dapat diminimalisir, serta lingkungan yang bersih dan sehat dapat terwujud untuk seluruh warga Pekanbaru.(ifn)





