ROKAN HILIR – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Rokan Hilir menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu.
Wacana tersebut dinilai berpotensi menggerus independensi Polri sebagai institusi penegak hukum.
Ketua PC PMII Rokan Hilir menyatakan, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan terhadap prinsip netralitas dan profesionalisme aparat. Perubahan struktur kelembagaan tanpa kajian mendalam justru berisiko menimbulkan konflik kepentingan.
“Menempatkan Polri di bawah kementerian akan membuka ruang intervensi politik dan melemahkan independensi penegakan hukum,” kata Ketua PC PMII Rokan Hilir, Muhammad Khoir Al Ansor, Jumat (30/1/2026).
PMII menilai, alih-alih mengubah posisi struktural Polri, pemerintah seharusnya fokus memperkuat mekanisme pengawasan, transparansi, serta reformasi internal institusi kepolisian.
PC PMII Rokan Hilir juga mengingatkan bahwa isu penegakan hukum dan keamanan merupakan kepentingan publik yang berdampak langsung pada kualitas demokrasi.
Karena itu, setiap wacana kebijakan strategis harus dibahas secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat sipil.
PMII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut agar tidak berkembang menjadi kebijakan tanpa landasan konstitusional dan kajian akademik yang kuat.





