Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua, Berikut Syaratnya

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. (Foto. Internet)

ROKAN HILIR – Panitia Konferensi Kabupaten PWI Rokan Hilir VIII secara resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 April 2026 pukul 23.59 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia, Bambang Syahputra, melalui Ketua Panitia Konferkab Sutrisno, mengatakan setiap bakal calon ketua wajib mendaftarkan diri secara langsung kepada panitia dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

“Calon ketua harus mendaftarkan diri kepada panitia konferensi dengan melengkapi seluruh persyaratan,” ujar Sutrisno di Rokan Hilir, Kamis (16/4/2026).

Sutrisno yang akrab disapa Bung Tris menjelaskan, setelah masa pendaftaran ditutup, panitia akan mengirimkan seluruh berkas bakal calon ketua ke PWI Riau untuk dilakukan verifikasi awal.
Selanjutnya, berkas yang telah diverifikasi akan diteruskan ke PWI Pusat guna penetapan sebagai calon resmi dalam konferensi.

“Hanya calon yang memenuhi syarat yang memiliki hak untuk dipilih dalam konferensi nanti,” ujarnya.

Panitia menyebutkan bahwa persyaratan bakal calon Ketua PWI mengacu pada Pasal 27 ayat (2) Anggaran Dasar (AD) PWI.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi oleh bakal calon Ketua PWI Rokan Hilir sebagai berikut:

Bacaan Lainnya
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Melampirkan fotokopi Kartu PWI Biru (anggota biasa/KTA)
  • Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Melampirkan fotokopi kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau sertifikat UKW
  • Melampirkan pas foto ukuran 4×6 berwarna sebanyak dua lembar
  • Membuat surat pernyataan tidak berstatus ASN, PNS, atau PPPK (kecuali pegawai Radio Republik Indonesia, Televisi Republik Indonesia, dan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara),
  • tidak menjadi pengurus partai politik, serta tidak menjadi anggota organisasi sejenis
  • Telah menjadi anggota biasa PWI sekurang-kurangnya satu tahun
    Memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan tingkat Madya.

Dengan dibukanya pendaftaran tersebut, panitia berharap seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi organisasi guna memilih pemimpin terbaik bagi PWI Rokan Hilir ke depan.

Pos terkait