ROKAN HILIR – Dalam sepekan terakhir, sejumlah spanduk berisi aspirasi masyarakat terlihat terpasang di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Spanduk-spanduk tersebut memuat berbagai pesan kritik, saran, serta tuntutan yang ditujukan kepada pihak-pihak tertentu, khususnya terkait pelayanan publik, penegakan hukum, serta isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Pantauan di lapangan, spanduk aspirasi itu dipasang di lokasi-lokasi yang dinilai mudah terlihat oleh masyarakat maupun pengguna jalan, seperti di kawasan perkantoran, jalan lintas, serta pusat aktivitas warga.
Fenomena ini bermula dari spanduk kritikan yang dilontarkan oleh sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah.
Kritikan tersebut disampaikan dengan latar belakang aksi demonstrasi KAMPAK Rohil yang sempat digelar beberapa waktu lalu di Mapolres Rokan Hilir. Dalam aksinya, KAMPAK Rohil menilai selama AKBP Isa Imam Syahroni menjabat sebagai Kapolres, Kabupaten Rokan Hilir dinilai masih dihadapkan pada berbagai persoalan. Oleh karena itu, mereka meminta agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Rokan Hilir.
Beberapa hari berselang, sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Rokan Hilir yang dinilai berhasil menjaga dinamika situasi keamanan di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Apresiasi tersebut kemudian memantik reaksi dari KAMPAK Rohil dengan menyampaikan sindiran melalui sejumlah spanduk.
Tidak hanya itu, spanduk protes dari puluhan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPRH juga turut menambah daftar beredarnya spanduk aspirasi di Kabupaten Rokan Hilir.
Spanduk mogok kerja terlihat dipasang melintang di pagar depan kantor PT SPRH di Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi. Aksi tersebut merupakan bentuk protes puluhan karyawan yang mengaku belum menerima gaji sejak Juni 2025.
Selain persoalan gaji, karyawan juga menyampaikan keluhan terkait tidak dibayarkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Mei 2025 hingga April 2026, serta BPJS Kesehatan untuk periode Juni 2025 hingga April 2026.
Kondisi tersebut membuat para karyawan mengaku telah bekerja selama berbulan-bulan tanpa perlindungan jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kesehatan.
Puluhan karyawan berharap pihak direksi dapat memahami kondisi tersebut dan segera menunaikan hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Pantauan di lokasi, kantor BUMD milik Pemerintah Daerah tersebut tampak lengang, dengan hanya terlihat petugas keamanan yang berjaga di area kantor.
Selain itu, spanduk protes dari sejumlah kontraktor lokal juga terlihat terpasang di beberapa titik, yang diduga berkaitan dengan persoalan pekerjaan proyek dan pembayaran yang belum terselesaikan.
Sejumlah titik strategis, mulai dari Kantor BPKAD, Kantor Bupati, Mess Pemda, hingga Gedung DPRD Rohil, menjadi lokasi pemasangan spanduk protes oleh para rekanan kontraktor dan konsultan lokal.
Para rekanan menyatakan bahwa seluruh item pekerjaan yang mereka laksanakan telah diserahterimakan sesuai ketentuan, bahkan manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat luas.
Namun ironisnya, keringat para pekerja serta modal usaha yang telah dikeluarkan hingga saat ini disebut masih tertahan di kas daerah tanpa adanya kejelasan waktu pembayaran.
Fenomena maraknya pemasangan spanduk aspirasi ini dinilai sebagai bentuk penyampaian pendapat di ruang publik yang dilakukan oleh masyarakat maupun kelompok tertentu. Selain sebagai sarana menyampaikan kritik, spanduk tersebut juga menjadi perhatian publik karena memuat isu-isu yang sedang hangat diperbincangkan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menilai bahwa pemasangan spanduk aspirasi merupakan salah satu cara masyarakat untuk menyuarakan harapan dan keresahan terhadap kondisi yang terjadi di daerah.
“Kalau memang itu aspirasi masyarakat, tentu sah-sah saja selama disampaikan dengan bahasa yang baik dan tidak melanggar aturan,” ujar salah satu warga Bagansiapiapi saat ditemui di salah satu kedai kopi. Sabtu (25/4/2026)
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah persoalan yang menjadi latar belakang pemasangan spanduk di berbagai titik di Kabupaten Rokan Hilir tersebut dikabarkan masih belum menemukan penyelesaian. Pihak-pihak terkait juga masih diupayakan konfirmasi guna memperoleh keterangan lanjutan.





