Polsek Sinaboi Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Sungai Bakau

Ilustrasi tersangka narkoba. (foto. RD/HP News)

ROKAN HILIR – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika, jajaran Polsek Sinaboi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (26/4/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kanit Reskrim AIPTU Juli Parulian terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di daerah Bagan Tanjung, Kepenghuluan Sungai Bakau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim kemudian melaporkan kepada Kapolsek Sinaboi IPTU Irwandy H. Turnip, yang selanjutnya memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tim Unit Reskrim melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan gerak-gerik mencurigakan di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil memberhentikan pria tersebut di daerah Bagan Tanjung.

Saat dilakukan pengejaran, pria berinisial D sempat membuang sebuah benda di pinggir jalan. Setelah diamankan, petugas menanyakan benda yang dibuang tersebut, dan awalnya pelaku mengelak. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa benda yang dibuang adalah satu paket plastik bening klip merah berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian menghadirkan saksi setempat untuk menyaksikan pengambilan barang bukti yang sebelumnya dibuang oleh pelaku. Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Redmi 9A warna biru, satu buah mancis warna kuning, serta uang tunai sebesar Rp65.000.

Bacaan Lainnya

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah beberapa kali berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Sinaboi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sinaboi IPTU Irwandy H. Turnip membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut di wilayah Kepenghuluan Sungai Bakau.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Sinaboi telah mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kepenghuluan Sungai Bakau. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sinaboi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Pos terkait