KUANTAN SINGINGI – Penanganan kasus dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang melibatkan satu unit alat berat merek Sany di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus menjadi sorotan publik. Di tengah perhatian masyarakat terhadap perkembangan kasus tersebut, pemilik alat berat, Aho, akhirnya memberikan klarifikasi terkait keberadaan excavator miliknya di lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI.
Sebelumnya, aparat penegak hukum (APH) dikabarkan mengamankan satu unit alat berat merek Sany yang ditemukan sedang melakukan pengupasan material di sebuah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal. Selain alat berat, petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI yang tak jauh dari lokasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Aho membantah mengetahui maupun terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang dimaksud. Ia menjelaskan bahwa alat berat miliknya berada di lokasi tersebut karena disewa oleh pemilik lahan untuk pekerjaan pembuatan kolam ikan.
Menurut Aho, excavator tersebut tidak digunakan untuk kegiatan pertambangan, melainkan untuk melakukan penggalian kolam sesuai kesepakatan dengan pihak penyewa.
“Saya tidak tahu-menahu dengan aktivitas PETI itu. Pemilik lahan menyewa alat berat saya untuk melakukan pembuatan kolam. Terkait penemuan peralatan PETI, itu berada di atas lokasi tempat alat berat bekerja, bukan dekat penggalian kolam yang sedang digali alat berat itu, jadi tidak ada unsur alat berat saya itu melakukan aktivitas PETI,” ujar Aho kepada media.
Ia juga menegaskan tidak mengetahui siapa pemilik peralatan PETI yang ditemukan aparat di lokasi tersebut. Menurutnya, posisi peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal berada di area yang berbeda dengan titik pekerjaan alat berat yang sedang mengerjakan penggalian kolam.
Pernyataan Aho menjadi bagian dari klarifikasi atas dugaan keterkaitan alat berat miliknya dengan aktivitas PETI yang saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.





