Kasat Reskrim Polres Pasaman Sebut Pangdam Jadi Beking PETI, Kapolri Harus Beri Perlindungan

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes (foto: aktualonline)

PASAMAN – Keberanian Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman menuai perhatian publik. Namun, menurut Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap, langkah tersebut tidak cukup hanya diapresiasi, melainkan harus diikuti dengan perlindungan terhadap perwira polisi tersebut.

Mengutip aktualonline.co.id Fahrul menilai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perlu segera mengambil langkah untuk memberikan perlindungan kepada AKP Fion Joni Hayes, mengingat informasi yang diungkap menyebut sejumlah nama yang diduga memiliki pengaruh kuat.

“Ini bukan sekadar keberanian, tetapi bentuk kejujuran dalam mengungkap fakta yang selama ini tertutup. Karena pernyataan tersebut juga menyentuh nama-nama dari instansi lain, saya kira Kapolri perlu memberikan perlindungan kepada AKP Fion Joni Hayes sebelum terlambat,” ujar Fahrul, Senin (1/6/2026).

Menurut Fahrul, apa yang disampaikan AKP Fion Joni Hayes merupakan sesuatu yang jarang terjadi. Pasalnya, selain menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik tambang emas ilegal, ia juga secara terbuka menyebut adanya oknum aparat penegak hukum di luar institusi kepolisian yang diduga ikut menjadi pelindung aktivitas tersebut.

Tak hanya itu, AKP Fion Joni Hayes juga mengungkap sejumlah nama yang disebut memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan yang diduga membekingi aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman. Di antaranya seperti Pangd*m, Dand*m, Waasin**l Kod*m yang dibeberkan, hingga terdapat pejabat kepolisian, aparatur sipil negara (ASN), hingga seorang wartawan.

Dalam keterangannya, nama-nama yang disebut antara lain pejabat di lingkungan kepolisian, ASN bernama Roni Irawan alias Rohom, serta seorang wartawan bernama Wan Wibowo. Mereka disebut memiliki peran masing-masing dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang yang selama ini kerap mengatasnamakan kepentingan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut pun memicu perhatian luas karena dinilai membuka tabir praktik tambang emas ilegal yang selama ini diduga berlangsung tanpa penindakan yang maksimal.

Hingga berita ini diterbitkan, AKP Fion Joni Hayes belum memberikan keterangan resmi secara langsung kepada media terkait alasan maupun dasar pengungkapan sejumlah nama yang disebut terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Pos terkait