Prabowo Subianto Tunjuk Reky Fitro jadi Ketua DPRD Kuantan Singingi

Surat keputusan dari DPP Partai Gerindra dengan Nomor: 10-0654/Kpts/DPP-GERINDRA/2024, tertanggal 16 Oktober 2024, yang mengatur perihal Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi untuk periode 2024-2029.

Hitam Putih News – DPD Partai Gerindra Provinsi Riau baru-baru ini menggelar pertemuan khusus dengan para kader yang menjabat sebagai Anggota DPRD Kuansing.

Pertemuan berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024, pukul 15.30 WIB, di kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Riau di Jl. Rawa Indah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Sembilan Anggota DPRD Kuansing dari Partai Gerindra yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Juprizal, Dasver Librian, Reky Fitro, Samsuarman, Maulana Imam Saleh, Gusmir Indra, Hengki Prima Hidayat, Solehudin, dan Hardiamon.

Acara ini dipimpin oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, Rio Pinondang Hasibuan, yang mewakili Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, Muhammad Rahul, SH.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan keputusan dari DPP Partai Gerindra dengan Nomor: 10-0654/Kpts/DPP-GERINDRA/2024, tertanggal 16 Oktober 2024, yang mengatur perihal Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini sekaligus mencabut keputusan DPP sebelumnya, Nomor: 08-017/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tertanggal 14 Agustus 2024, yang dinyatakan tidak berlaku lagi.

Melalui keputusan baru ini, DPP Partai Gerindra mengangkat Reky Fitro, S.Pt., M.Pt., sebagai Ketua DPRD Kuantan Singingi, serta menetapkan Dasver Librian (Vea) sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kuansing. Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Rio Pinondang Hasibuan kepada Reky Fitro, disaksikan oleh Ketua OKK DPD Partai Gerindra Riau, Muhammad Aris Kurniawan (Alle), serta para Anggota DPRD Kuansing dari Partai Gerindra yang hadir pada sore itu.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Sekretaris DPD Partai Gerindra Riau, Rio Pinondang, menyampaikan instruksi Ketua DPD, Muhammad Rahul, agar seluruh kader partai, khususnya Anggota DPRD Kuansing, untuk mengawal keputusan partai ini di DPRD Kuantan Singingi. Rio juga menegaskan pentingnya seluruh kader Gerindra tetap tegak lurus dan konsisten terhadap setiap perintah yang diberikan oleh partai.

Reky Fitro, yang mendapat kepercayaan dari Prabowo Subianto untuk memimpin DPRD Kuantan Singingi, menyatakan siap menjalankan tugas yang telah diamanahkan.

Hari ini, saya menerima SK Penunjukan Ketua DPRD Kuantan Singingi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra sekaligus Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto. Sebagai kader, saya siap melaksanakan tugas ini dengan baik. Insya Allah, amanah ini akan kami laksanakan sebaik-baiknya,” ujar Fitro.

Lebih lanjut, Fitro menyatakan bahwa ia dan rekan-rekan di DPRD dari Partai Gerindra diperintahkan oleh Prabowo untuk menciptakan suasana Pilkada Kuansing yang aman dan kondusif serta berjuang memenangkan calon kepala daerah yang didukung oleh Partai Gerindra. “Mari kita bersama-sama membangun Kuantan Singingi ke depannya,” tambahnya.

Menurut Reky Fitro, dalam AD/ART Partai Gerindra, pergantian kepemimpinan adalah hal yang wajar sebagai bagian dari sistem komando dari Ketua Umum. Ia menegaskan bahwa sebagai kader, ia harus mematuhi segala amanat yang telah diberikan partai.

Pos terkait