Sumut – Setelah menjadi teka-teki selama beberapa waktu, kasus kematian Dameriahta Tarigan (42), wanita yang ditemukan tewas di tumpukan sampah di Jalan Pasar V, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya terpecahkan.
Polsek Medan Tembung berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, bersama Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora, dalam konferensi pers pada Sabtu (16/11/2024), membeberkan peran para pelaku dalam kejahatan ini.
“Pelaku utama yang sekaligus eksekutor adalah Mariani (49), warga Paya Geli, Sunggal. Sedangkan tiga pelaku lainnya, yaitu Dedi (37), Dedi Gunawan alias Iwan (41), dan Sanif (36), berperan membantu membuang jasad korban,” ujar Kompol Jhonson.
Motif Cemburu Menjadi Pemicu
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan ini didasari oleh rasa cemburu Mariani terhadap hubungan suaminya, Dedi (37), dengan korban. Informasi yang diperoleh pelaku tentang interaksi antara korban dan suaminya memicu kemarahan hingga berujung pada aksi brutal tersebut.
“Mariani terbakar emosi setelah mendengar dari keluarganya bahwa korban sering menemui suaminya. Dalam keadaan marah, pelaku mendatangi korban, menarik rambutnya, lalu menjatuhkannya dengan keras. Kepala korban terbentur hingga menyebabkan kematian,” jelas Kompol Jhonson.
Setelah korban dinyatakan tewas, Mariani meminta bantuan suaminya, Dedi, dan dua rekannya, untuk membuang jasad korban ke lokasi pembuangan sampah.
Jerat Hukum untuk Para Pelaku
Keempat pelaku kini dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti mereka atas tindakan penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa seseorang.
“Ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan, apalagi dipicu oleh rasa cemburu, tidak bisa dibenarkan. Kami akan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Kompol Jhonson.
Saat ini, penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti terkait. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan kriminal agar dapat segera ditangani.
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan konflik dengan bijak agar tidak berujung pada tindak kejahatan.





