Teluk Kuantan, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi menetapkan susunan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi.
Berdasarkan Surat Keputusan dengan Nomor: 11-0602/Kpts/DPP-GERINDRA/2024, Reky Fitro, S.Pt., M.Pt., dipercaya untuk memimpin sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi.
Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, H. Prabowo Subianto, bersama Sekretaris Jenderal H. Ahmad Muzani, yang ditandatangani pada 14 November 2024 di Jakarta.
Dalam keputusan tersebut, dinyatakan bahwa susunan pengurus DPC Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi yang sebelumnya ditetapkan pada 15 Juli 2022 dengan Nomor: 07-0261/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Susunan Pengurus Baru
Selain Reky Fitro yang menjabat sebagai Ketua, beberapa nama lainnya yang masuk dalam jajaran kepengurusan baru DPC Gerindra Kuantan Singingi antara lain:
H. Juprizal, S.E., M.Si. sebagai Wakil Ketua
Dasver Librian sebagai Wakil Ketua
Hengky Prima Hidayat, S.E. sebagai Wakil Ketua
Imrialis, S.E., M.M. sebagai Sekretaris
Hengky Gusrianto sebagai Wakil Sekretaris
Surat Keputusan ini juga menyebutkan bahwa susunan kepengurusan yang baru ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi dan memastikan kelancaran jalannya roda partai di wilayah Kuantan Singingi.
Langkah Awal Kepengurusan Baru
Dalam keterangan resminya, DPC Partai Gerindra Kuantan Singingi yang baru saja dilantik berkomitmen untuk meningkatkan kinerja partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta menyukseskan program-program yang sejalan dengan visi dan misi Partai Gerindra.
Dengan kepengurusan yang baru ini, sejumlah kader gerindra Kuansing berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta memenangkan hati rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi.
Surat Keputusan ini telah disampaikan kepada seluruh jajaran terkait dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 14 November 2024.





