Terkait Oknum Polisi di Kuansing Dugem, Ini Kata Kapolres

Oknum polisi Kuansing
Ilustrasi oknum polisi dugem

KUANTAN SINGINGI – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuantan Singingi, Rowandri, mengungkapkan keprihatinannya atas tindakan Polsek Kuantan Hilir yang belum memberikan sanksi tegas kepada seorang oknum polisi berinisial RA.

Oknum tersebut kedapatan berada di tempat hiburan malam di Kelurahan Sei Jering, Kuantan Tengah, pada Selasa dini hari (31/12/2024), sekitar pukul 02.15 WIB.

Menurut Rowandri, perintah Propam Polri jelas melarang keras anggota kepolisian untuk memasuki tempat hiburan malam. Namun, oknum RA justru bersikap arogan dan diduga memprovokasi pengunjung lain di lokasi tersebut.

Kami menerima laporan dari beberapa saksi di tempat kejadian bahwa RA terlihat seperti dalam pengaruh narkoba,” kata Rowandri kepada sejumlah media, Kamis (2/1/2025).

Namun, hasil tes urine RA justru menunjukkan hasil negatif dari penggunaan narkoba, yang memunculkan dugaan adanya manipulasi dalam proses pemeriksaan tersebut.

Kami meminta agar tes urine ulang dilakukan di Polres Kuansing untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan transparan. Selain itu, sanksi disiplin harus diberikan kepada RA atas pelanggaran ini,” tambah Rowandri.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa tindakan RA dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian, khususnya di Kuansing, yang selama ini dikenal memiliki citra baik di bawah kepemimpinan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito.

Polri adalah garda terdepan dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. Sikap seperti ini jelas mencederai kepercayaan publik dan tidak memberikan contoh yang baik,” ujar Rowandri.

Sebelumnya, insiden ini menjadi sorotan setelah RA, yang bertugas di Polsek Kuantan Hilir, dilaporkan memasuki tempat hiburan malam sambil menggandeng seorang wanita muda. Ia juga terlihat mabuk dan diduga dalam pengaruh narkoba.

Seorang saksi mata di lokasi mengatakan bahwa RA langsung meminta diputar musik house DJ sambil menunjukkan perilaku seperti orang dalam pengaruh ekstasi. “Kelakuannya mengganggu, dan dia terkesan memprovokasi pengunjung lain,” ujar salah satu pengunjung.

Bahkan, seorang pengunjung lainnya, yang hanya ingin disebut sebagai B, mengaku tidak nyaman dengan tindakan RA.

Saya berharap Polres Kuansing mengambil langkah tegas. Tes urine ulang harus dilakukan, dan RA harus mempertanggungjawabkan tindakannya,” tegasnya.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, saat dimintai konfirmasi, menyatakan pihaknya akan memeriksa kebenaran informasi tersebut. “Kami akan cek dulu kebenarannya,” ujarnya singkat.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan lebih lanjut terkait hasil pengecekan tersebut. Namun, publik berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional demi menjaga citra Polri di mata masyarakat.

Pos terkait