KUANTAN SINGINGI – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, S.H., menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada PT Pancaran Cahaya Sedjati. Perusahaan yang tengah membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Logas Hilir ini diminta memberikan penjelasan terkait proses perizinan, legalitas lahan inti, serta dampak operasionalnya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Dalam pernyataannya di kantor LSM Suluh Kuansing, Senin (27/1/2025), Nerdi menegaskan pentingnya keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami akan melayangkan surat resmi dalam waktu dekat untuk meminta kejelasan dari PT Pancaran Cahaya Sedjati. Kami menemukan indikasi masalah pada legalitas lahan inti yang menjadi sumber bahan baku PKS. Selain itu, lokasi pabrik yang sangat dekat dengan pemukiman warga dan sekolah, hanya sekitar 200 meter, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk keamanan lalu lintas di sekitar jalan utama,” ujarnya.
Nerdi menekankan bahwa pelanggaran dalam proses perizinan tidak hanya berisiko bagi masyarakat, tetapi juga dapat mengancam kelestarian lingkungan. “Kami ingin memastikan bahwa semua peraturan dijalankan dengan baik. Jangan sampai keberadaan PKS ini justru menjadi ancaman bagi hak masyarakat serta ekosistem sekitar,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan lengkap mengenai sistem pengelolaan lingkungan yang diterapkan, termasuk langkah-langkah mitigasi dampak negatif. “PT Pancaran Cahaya Sedjati harus menunjukkan komitmen mereka dalam mencegah kerusakan lingkungan, seperti polusi udara. Selain itu, masyarakat lokal harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan,” tambah Nerdi.
LSM Suluh Kuansing turut menyoroti potensi konflik kepentingan antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam proses perizinan. Oleh karena itu, Nerdi mendesak pengawasan yang ketat dari pihak berwenang terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami ingin melihat transparansi dari PT Pancaran Cahaya Sedjati, terutama terkait keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Jika ditemukan pelanggaran, kami siap mengambil langkah hukum demi kepentingan umum,” jelasnya.
Menurut Nerdi, kehadiran PKS kerap memicu kontroversi seperti deforestasi, pencemaran udara, dan konflik lahan dengan masyarakat lokal maupun adat. Hal ini menjadi alasan utama bagi LSM Suluh Kuansing untuk terus mengawal kasus ini.
“Kami menunggu itikad baik dari perusahaan untuk memberikan data dan informasi yang kami minta. Jika mereka tetap tidak merespons, kami tidak akan ragu menempuh jalur hukum demi melindungi masyarakat dan lingkungan,” tutupnya.
Sebagai bagian dari komitmennya, LSM Suluh Kuansing akan terus memperjuangkan keadilan lingkungan dan hak masyarakat. Lembaga ini juga mendorong semua pihak untuk menjalankan usaha yang berlandaskan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.





