“Harusnya Lindungi Warga!” Kepala Desa Logas Hilir Disemprot DPRD di Hearing PT PCS

Kepala Desa Logas Hilir Disemprot DPRD di Hearing PT PCS
“Harusnya Lindungi Warga!” Kepala Desa Logas Hilir Disemprot DPRD di Hearing PT PCS (ilustrasi)

KUANTAN SINGINGI – Komisi II DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melontarkan kritik keras terhadap dugaan lemahnya proses perizinan dan pengawasan operasional PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS) saat menggelar hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), manajemen perusahaan, dan Kepala Desa Logas Hilir, Senin (18/5/2026).

Anggota Komisi II DPRD Kuansing, Hengky Prima Hidayat, menegaskan bahwa proses perizinan perusahaan patut dipertanyakan apabila tidak melibatkan persetujuan dan rekomendasi masyarakat terdampak sejak awal. Menurutnya, keterlibatan warga merupakan syarat penting yang tidak boleh diabaikan dalam penerbitan izin operasional perusahaan.

Bagaimana mungkin izin bisa berjalan jika rekomendasi masyarakat sejak awal tidak jelas? Kepala desa seharusnya menjadi benteng pertama yang melindungi hak-hak warga, bukan justru terkesan membiarkan persoalan ini terjadi,” tegas Hengky di hadapan forum hearing.

Rapat tersebut digelar menyusul munculnya laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perusahaan yang dinilai mengabaikan aspek keselamatan lingkungan serta hak-hak warga di sekitar area operasional.

Dalam forum itu, Hengky juga mendesak DLH segera meninjau ulang rekomendasi izin lingkungan PT PCS. Ia menilai pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap potensi ancaman yang dapat membahayakan masyarakat hanya demi alasan investasi.

Daerah memang membutuhkan investor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat dan lingkungan demi kepentingan perusahaan. Kalau sudah menyangkut nyawa warga dan dampak lingkungan, tidak ada tawar- menawar,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Foto: Komisi II DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) saat menggelar hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), manajemen perusahaan PT PCS, dan Kepala Desa Logas Hilir, Senin (18/5/2026).

Suasana hearing berlangsung panas lantaran DPRD menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut perusahaan semata, tetapi juga menyentuh tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan serta pengawasan izin operasional.

Komisi II DPRD Kuansing menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah daerah bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan maupun hak masyarakat sekitar.

Pos terkait