Kebun Karet Pemda di Desa Jake Berkontribusi Rp400 Juta per Tahun untuk PAD Kuansing

Ket foto: Andriyama Putra ,SHut Kadis Perkebunan dan peternakan Kuansing

KUANTAN SINGINGI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengalami peningkatan yang signifikan. Salah satu sumber pemasukan daerah yang berkontribusi cukup besar adalah kebun karet milik pemerintah daerah di Desa Jake, yang dikelola oleh pihak ketiga melalui sistem kontrak.

Direktur CV Gopa Riski Pratama, perusahaan yang mengelola kebun tersebut, mengungkapkan bahwa hasil dari kebun karet ini memberikan pemasukan tetap kepada kas daerah. Berdasarkan kontrak yang berlaku selama lima tahun, perusahaan menyetorkan Rp33,755 juta setiap bulan ke Badan Pendapatan Daerah Kuansing, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp400 juta per tahun.

“Kami mengelola kebun ini dengan sistem kontrak lima tahunan. Setiap bulan, hasil yang diperoleh langsung disetorkan ke bendahara penerimaan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing,” ujar Gopa, Direktur CV Gopa Riski Pratama, saat diwawancarai pada Senin (17/2/2025).

Dalam sistem pengelolaan ini, pihak ketiga bertanggung jawab penuh terhadap perawatan kebun, termasuk biaya operasional seperti penebasan rumput dan gaji para penyadap karet. Dengan demikian, seluruh nilai kontrak yang telah disepakati tetap bersih masuk ke kas daerah tanpa ada potongan untuk biaya perawatan.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andriyama, S.Hut, membenarkan bahwa kebun tersebut telah dikelola oleh pihak ketiga sejak setahun terakhir. “Harapan kami, hasil dari kebun ini bisa terus menyumbang PAD Kuansing dan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Kabid Perkebunan, Nori Parindra, S.Pt, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan kontrak, penentuan nilai sewa telah melalui kajian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jakarta. Awalnya, nilai kontrak ditetapkan sebesar Rp40 juta per bulan, namun tahun ini mengalami penyesuaian seiring dengan perubahan luas lahan dari 92,7 hektar menjadi 81,7 hektar.

Bacaan Lainnya

“Sebagian lahan seluas 11 hektar telah dihibahkan kepada institusi lain, delapan hektar untuk Lapas dan tiga hektar untuk Kodim. Hal ini yang menyebabkan adanya penyesuaian nilai kontrak,” jelas Nori.

Dengan adanya sistem pengelolaan yang lebih transparan dan tertata, diharapkan aset daerah seperti kebun karet ini terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kuansing.

Pos terkait