Izin Pembuangan Limbah PT SIM Belum Keluar, Ikan di Sungai Mati, Siapa Yang Bertanggungjawab?

PT Sawit Inti Makmur
Ilustrasi ikan mati karena limbah pabrik PT Sawit Inti Makmur

Logas Hilir — Sebuah pabrik kelapa sawit milik PT Sawit Inti Makmur (SIM) yang berlokasi di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, dikabarkan telah memulai operasionalnya meski belum mengantongi izin lengkap.

Menurut keterangan dari Deflides Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi, perusahaan tersebut hingga kini belum memiliki Izin Operasional Kelayakan Pembuangan Limbah. Selain itu, masih ada beberapa dokumen perizinan lain yang belum dipenuhi.

Surat layak operasional pembuangan limbah cair mereka belum keluar, surat itu bisa keluar apabila tiga kali pihak perusahaan tersebut melaporkan ambang di bawah baku mutu, namun mereka tetap diperbolehkan beroperasi” ucap deflides kadis DLH Kuansing kepada Hitam Putih News, Sabtu 24/05/2025.

Ironisnya, pada Sabtu pagi (24/5/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, warga dikejutkan dengan fenomena matinya ribuan ikan secara massal di sepanjang aliran Sungai Singingi dan Singingi Hilir. Warga menduga kuat bahwa peristiwa ini disebabkan oleh pembuangan limbah dari pabrik kelapa sawit milik PT SIM yang baru saja beroperasi.

Air itu memang keruh dan hitam, berdasarkan temuan di lapangan tadi tetap kita buatkan berita acara oleh tim pengawas bahwasanya operasi pabrik tersebut untuk sementara dihentikan dulu” ucap deflides.

Lebih lanjut Deflides juga menyebutkan bahwa memang ada aliran anak sungai yang berada di samping PT SIM tersebut yang bermuara ke sungai lembu dan sungai lembu itu bermuara ke sungai Singingi.

Bacaan Lainnya

Memang ada aliran anak sungai yang berada di samping PT SIM tersebut yang bermuara ke sungai lembu dan sungai lembu itu bermuara ke sungai Singingi” lanjut Deflides.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Sejumlah warga mengaku, insiden serupa sempat terjadi sekitar seminggu sebelumnya, meski jumlah ikan mati saat itu tidak sebanyak kali ini.

Kejadian ini pun memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: bagaimana mungkin sebuah pabrik bisa beroperasi tanpa izin lengkap? Publik mulai berspekulasi adanya dugaan permainan antara perusahaan dan pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan.

Awak media mencoba menghubungi humas PT. SIM, namun hingga berita ini diturunkan, pihak humas PT SIM tidak menjawab panggilan suara awak media dan belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan mengenai dugaan pencemaran dan kelengkapan izin operasional pabrik tersebut.

Pos terkait