JAKARTA – Sektor kelapa sawit dinilai memiliki peran strategis dalam menopang agenda pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Namun, rendahnya produktivitas di tingkat pekebun rakyat serta lemahnya sinkronisasi tata kelola lintas sektor masih menjadi tantangan utama yang perlu segera dibenahi.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Reshaping Indonesia’s Palm Oil Foundations in an Era of Climate Risk and New Governance Standards” yang diselenggarakan Prasasti Center for Policy Studies.
Tenaga Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Frans BM Dabukke, mengatakan kelapa sawit telah ditempatkan sebagai komoditas strategis dalam dokumen perencanaan nasional, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) maupun prioritas pembangunan lima tahunan.
“Target utama sektor on-farm adalah peningkatan produksi dan produktivitas. Dari sisi teknologi dan benih, kita sebenarnya tidak tertinggal,” ujar Frans dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).
Ia menilai tantangan terbesar berada pada penerimaan dan implementasi di tingkat pekebun rakyat, termasuk perlunya sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga agar program peningkatan produktivitas tidak berjalan parsial.
Berdasarkan temuan Prasasti, rata-rata produktivitas kebun sawit nasional saat ini masih sekitar tiga ton per hektare, jauh di bawah potensi varietas unggul yang tersedia. Untuk mencapai target produksi nasional pada 2045, peningkatan produktivitas yang konsisten dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci.
Pakar agribisnis dan pertanian, Tungkot Sipayung, menyebut Indonesia secara teknis memiliki kapasitas untuk meningkatkan produktivitas sawit secara signifikan. Ia menilai target realistis adalah meningkatkan produktivitas hingga lima ton per hektare.
“Permasalahan utama bukan pada kemampuan teknis, tetapi pada tata kelola dan konsistensi kebijakan yang masih saling mengunci,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengembangan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Lupi Hartono, menegaskan peningkatan produktivitas sawit rakyat menjadi fokus utama BPDP melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR).
“Peremajaan sawit rakyat kami prioritaskan karena produktivitas kebun petani sudah menurun,” kata Lupi.
Namun, pelaksanaan program tersebut masih menghadapi sejumlah kendala struktural, mulai dari legalitas lahan, perizinan, hingga tumpang tindih kewenangan antarinstansi.
Research Director Prasasti, Gundy Cahyadi, menilai persoalan produktivitas tidak dapat dilepaskan dari desain tata kelola kebijakan yang masih terfragmentasi. Menurutnya, petani sawit sering berada di posisi paling hilir dari berbagai kebijakan yang tidak saling terhubung, sehingga menyulitkan implementasi program di lapangan.
Ia menegaskan, tanpa orkestrasi kebijakan yang lebih terkoordinasi, berbagai program peningkatan produktivitas berisiko hanya berhenti pada level desain tanpa memberikan dampak nyata bagi petani.
Prasasti menilai, dengan kontribusi ekonomi sawit yang besar terhadap pembangunan nasional, upaya peningkatan produktivitas perlu ditempatkan sebagai bagian dari reformasi struktural yang lebih luas. Tanpa pembenahan tata kelola yang kuat, potensi sektor sawit sebagai tulang punggung menuju Indonesia Emas 2045 dikhawatirkan tidak akan tercapai secara optimal.





