Soal Pagar Jembatan Pedamaran II, Plt Kadis PUTR Rohil: Akan Diteruskan Pesan ke PUPR Riau

Khairul Fahmi, ST, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rokan Hilir.

ROKAN HILIR – Pagar pengaman pada Jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir, diduga digondol pencuri. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat lantaran berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas setiap harinya.

 

Pantauan di lapangan memperlihatkan beberapa segmen pagar jembatan hilang. Padahal, pagar tersebut memiliki fungsi krusial sebagai pelindung pengendara dari risiko kecelakaan. Terlebih, di bawah jembatan mengalir Sungai Rokan yang dikenal dalam dan menjadi habitat buaya muara.

Selain aspek keselamatan, Jembatan Pedamaran juga merupakan simbol kemajuan dan identitas Kabupaten Rokan Hilir. Keindahannya sering dimanfaatkan masyarakat maupun wisatawan sebagai tempat beristirahat dan berfoto, sehingga menjadikannya ikon kebanggaan daerah.

 

Jembatan Pedamaran I dan II sendiri mulai dibangun pada tahun 2006 dan rampung pada 2012. Jembatan Pedamaran II memiliki panjang sekitar 1.200 meter dengan lebar 12 meter, dan resmi diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir H. Suyatno pada 20 Juni 2016, disaksikan langsung oleh Gubernur Riau saat itu, H. Annas Maamun.

Bacaan Lainnya

 

Sejumlah warga menyampaikan keprihatinan mendalam. “Kalau tidak ada pagar, tentu sangat berbahaya. Apalagi di jembatan ini banyak dilalui kendaraan besar dan pengendara sepeda motor,” ujar seorang warga Pedamaran, Senin (25/8/2025).

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rokan Hilir, Khairul Fahmi, ST menyatakan pihaknya akan meneruskan persoalan tersebut ke Pemerintah Provinsi Riau.

 

“Akan kami teruskan pesan ini ke PUPR Riau untuk ditindaklanjuti,” tegasnya singkat ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (25/8/2025) Sekitar Pukul 12:28 WIB

 

Masyarakat mendesak agar pagar pengaman segera diperbaiki, pengawasan di sekitar jembatan ditingkatkan, serta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pencurian tersebut. (Riki)

Pos terkait