Aliang Bersatu Desak Kejaksaan Audit Keuangan Agrinas Palma Nusantara

Koordinator Umum ALIANG, Heri Guspendri, M.Sos, bersama Jenderal Lapangan Boy Nopri Yarko Alkaren, M.Si
Koordinator Umum ALIANG, Heri Guspendri, M.Sos, bersama Jenderal Lapangan Boy Nopri Yarko Alkaren, M.Si

KUANTAN SINGINGI – Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi segera memanggil manajer PT Agrinas Palma Nusantara yang kini mengelola lahan eks PT Wanajingga Timur, eks PT Cerenti Subur, dan eks PT Duta Palma Nusantara.

Koordinator Umum ALIANG, Heri Guspendri, M.Sos, menegaskan bahwa kejaksaan harus melakukan audit keuangan untuk memastikan aliran dana dari pengelolaan perkebunan kelapa sawit benar-benar jelas dan masuk ke kas negara.

Kami menuntut komitmen kejaksaan dalam tujuh hari kerja. Masyarakat menunggu sejauh mana progres penanganan kasus ini,” tegas Heri, Minggu (21/9).

Ia menyebutkan, aktivitas pengangkutan tandan buah segar (TBS) sawit ke salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) di Kecamatan Kuantan Mudik berlangsung setiap hari. Hal itu menandakan adanya profit dari hasil penjualan sawit.

Kalau buah keluar berarti ada keuntungan. Maka harus segera diaudit, karena ini aset negara yang wajib kita jaga. Jangan sampai uangnya disalahgunakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heri mengimbau masyarakat yang terdampak agar tetap bersabar menunggu proses hukum berjalan. Saat ini, Surya Darmadi selaku CEO Duta Palma Group diketahui masih melakukan upaya banding.

Bacaan Lainnya

ALIANG Bersatu akan terus mengawal kasus ini dan mempertanyakan sejauh mana penanganan oleh kejaksaan,” tambahnya.

Heri juga mengingatkan pentingnya transparansi penegakan hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan tetap terjaga.

Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Saat ini semua mata tertuju pada kejaksaan sebagai ujung tombak penanganan kasus ini,” pungkasnya.

Pos terkait