Nama Lapas Sibolga Tercoreng: Oknum Kasi Binadik Diduga Lakukan Pungli Pengurusan PB

Nama Lapas Sibolga Tercoreng: Oknum Kasi Binadik Diduga Lakukan Pungli Pengurusan PB (gambar ilustrasi)

SIBOLGA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencoreng nama baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga. Seorang pejabat berinisial KT, yang menjabat sebagai Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), diduga mengutip uang dari warga binaan maupun keluarga mereka dengan dalih pengurusan pembebasan bersyarat (PB).

Informasi ini diungkapkan oleh seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan. Menurutnya, praktik pungutan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan menjadi rahasia umum di kalangan warga binaan.

“Sudah lama sebenarnya hal ini terjadi. Katanya untuk pengurusan pembebasan bersyarat, tapi jumlahnya tidak tentu. Ada yang diminta ratusan ribu sampai jutaan rupiah,” ungkap sumber tersebut dengan nada kecewa.

Ia menambahkan, keluhan terkait dugaan pungli itu sudah beberapa kali muncul, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga binaan dan keluarga mereka.

Sumber tersebut berharap, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Sumatera Utara segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pungli yang melibatkan pejabat di lingkungan Lapas Sibolga itu.

“Kami minta pihak Kemenkumham dan aparat penegak hukum memeriksa kasus ini. Kalau memang benar ada pungutan liar, oknumnya harus diberi sanksi berat supaya tidak mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Sibolga belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada pihak terkait masih belum mendapatkan jawaban.

Pos terkait