Pekanbaru – Dalam beberapa tahun terakhir, Blok Rokan yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tampaknya menjadi arena berbahaya bagi pekerja migas.
Meski sebelumnya, ketika Blok Rokan dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), angka kecelakaan fatal sangat jarang terjadi, kini kecelakaan kerja kerap kali menghantui para pekerja di wilayah tersebut.
Puncak kekhawatiran ini terjadi pada Senin, 24 November 2025, ketika seorang pekerja tewas akibat kecelakaan di Duri Field, Kabupaten Bengkalis, Riau. Anggiat Sianturi (43), seorang pekerja dari PT Arthindo Utama yang merupakan mitra kerja PHR, meninggal dunia setelah tertimpa menara rig yang roboh di lokasi proyek sumur minyak 4P-84B. Dua rekan Anggiat yang turut berada di lokasi juga mengalami luka-luka serius dan menderita cacat.
Kecelakaan tragis ini menambah panjang daftar insiden serupa yang terjadi di bawah pengelolaan PHR, yang tampaknya belum mampu menjamin keselamatan kerja secara maksimal.
Keprihatinan ini disampaikan oleh Irvan Adriansyah, PP ISMEI Bidang Advokasi dan Pergerakan serta Pemuda Riau, yang menyatakan bahwa insiden ini mencerminkan kelalaian dalam penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PHR.
“Keamanan dan keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama di industri migas. Kecelakaan yang terjadi menunjukkan bahwa sistem K3 di PHR tidak dijalankan dengan baik,” ujar Irvan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 187 tahun 2006 serta Konvensi ILO Nomor 155 tahun 1981 tentang K3, Irvan menekankan bahwa pihak berwenang harus segera mengambil tindakan tegas. Ia pun mendesak SKK Migas untuk segera mencopot Direktur Utama dan EVP PHR atas kelalaian dalam menjalankan sistem K3 yang dapat mengancam keselamatan pekerja.
Peristiwa tragis ini mengundang perhatian masyarakat dan menambah sorotan terhadap pengelolaan keselamatan di sektor migas. Ke depannya, diharapkan ada evaluasi dan perbaikan mendalam pada sistem K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.





