Bungkamnya Kepala BKPSDM, Cermin Carut-Marut Birokrasi Rokan Hilir!

Kepala BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir, Yulisma Hanafi. (Photo : Internet)

ROKAN HILIR – Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir hingga kini masih dibiarkan kosong. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur dan publik, karena berdampak langsung terhadap kelancaran roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

 

Kekosongan jabatan tersebut terjadi di berbagai level, mulai dari eselon III hingga eselon IV. Bahkan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diketahui belum memiliki pimpinan definitif. Akibatnya, sejumlah kegiatan administrasi dan program kerja di beberapa instansi menjadi tersendat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, akibat kekosongan jabatan itu banyak dokumen penting tertunda penandatanganannya. Selain itu, koordinasi antarbidang melemah dan pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan lambat.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rokan Hilir, Yulisma Hanafi, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, memilih irit bicara. Ia hanya menulis singkat:

Bacaan Lainnya

“Maaf, saya lagi di Menpan RB Komisi A,” tulisnya.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait pihak yang berwenang memberikan penjelasan soal kekosongan jabatan tersebut, Yulisma tidak lagi memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sikap bungkam Kepala BKPSDM itu dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk ketertutupan informasi publik, mengingat BKPSDM merupakan instansi yang seharusnya paling memahami dan bertanggung jawab atas urusan manajemen kepegawaian di daerah.

 

Publik pun mendesak agar Pemkab Rokan Hilir segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kepegawaian. Penempatan pejabat, menurut mereka, harus dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi bukan sekadar formalitas atau kedekatan politik.

 

Dalam konteks reformasi birokrasi, prinsip good governance yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas menjadi sangat penting. Tanpa komitmen terhadap prinsip tersebut, stagnasi birokrasi yang terjadi saat ini dikhawatirkan akan memperburuk pelayanan publik serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Riki)

Pos terkait